• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Amankan AD, Tersangka yang Ucapkan Kata ‘Bunuh’ pada Keluarga Mahfud MD

by Redaksi
Minggu, 6 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Didatanginya rumah orang tua Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di Pamekasan berbuntut pada ranah hukum. Polda Jatim mengamankan satu pria yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Pria tersebut berinisial AD. Ia diduga yang mengucapkan kata “bunuh, bunuh” saat terjadinya aksi massa yang mendatangi rumah keluarga atau orang tua Mahfud MD pada awal bulan Desember lalu.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut muncul pascaaksi sekelompok massa di Pamekasan, Madura. Menurutnya, saat itu ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa dan membubarkan diri.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Gandeng Tokoh Masyarakat Madura Bangun Surabaya

Massa kemudian melewati rumah keluarga Mahfud MD. “Kemudian kita ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi, sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang. Namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” ungkap Nico Afinta, Sabtu (5/12).

Atas hal itu, ada laporan ke kepolisian atas ancaman tersebut. Polres Pamekasan dibantu Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AD. “Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” lanjut kapolda.

BACA JUGA:  Khofifah Sapa Pilar Sosial Se-Madura di DBL Arena

Selain mengamankan AD, polisi menyita barang bukti. Yakni bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan tersangka.

Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal 160 KUHP, pasal 335 KUHP dan/atau pasal 93 juncto pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Kejadian penggerudukan ini sebelumnya terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah orang tua Mahfud MD didatangi massa. Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi. (ST04)

BACA JUGA:  Ada Peran ITS di Balik Beroperasinya PSEL Benowo
Tags: Inspektur Jenderal Nico AfintaKapolda JatimMaduraMahfud MDMenkopolhukamPamekasanPolda Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In