• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Denda PBB Dibebaskan, Data Pemkot Menyebutkan Ada yang Belum Bayar Sejak Tahun 1994

by Redaksi
Senin, 9 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Menyambut Hari Pahlawan, di bulan November 2020 ini Pemkot Surabaya membebaskan atau menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembebasan denda tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan kepada masyarakat Kota Surabaya tahun 2020 dalam rangka Hari Pahlawan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), Rachmad Basari, mengatakan pembebasan denda itu berlaku selama sebulan, yaitu mulai 1-30 November 2020. Berdasarkan data yang dimilikinya, tunggakan denda itu sejak 1994-2020. Berarti ada yang belum membayar PBB selama 26 tahun.

BACA JUGA:  Komisi C Menilai Perlu Kolaborasi Surabaya, Sidoarjo, Pemprov Jatim dan BBWS Brantas untuk Tangani Banjir

“Ada dendanya itu yang belum dibayar sejak tahun 1994, makanya ini kesempatan untuk membayarnya, karena dendanya sudah dihapuskan atau dibebaskan,” kata dia.

Sebenarnya, lanjut dia, pembebasan denda itu sudah berkali-kali dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Salah satunya ketika peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) dan termasuk pula pada saat peringatan Hari Pahlawan. “Apalagi ini dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga program ini kami lanjutnya,” terangnya.

Menurut Basari, program ini penting untuk dilanjutkan. Pada saat pandemi ini, semua sektor ikut terdampak. Dari situlah, Pemkot Surabaya memberikan stimulan dalam upaya membantu masyarakat berupa pembebasan denda PBB.

BACA JUGA:  Arumi Bachsin: Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga

“Kondisi ini terjadi hampir semua negara. Tentunya tidak ada yang bisa menduga terjadinya wabah global ini. Jadi, kami terus lakukan program ini untuk membantu warga,” paparnya.

Tidak hanya itu, untuk memberlakukan pembebasan denda PBB maka ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Salah satu aturan tersebut yakni memberlakukan pembebasan pada momen-momen tertentu, termasuk peringatan atau perayaan hari tertentu.

“Karena secara aturan diperbolehkan pada momen tertentu, akhirnya itu salah satu acuannya. Apalagi uang yang dari masyarakat itu kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program atau pembangunan-pembangunan,” urainya.

BACA JUGA:  Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Ia berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 November, maka tepat tanggal 1 Desember 2020, denda itu tetap harus dibayarkan sesuai aturan semula. (ST01)

Tags: BPKPDDendaPajak Bumi BangunanPBBPemkot SurabayaSanksi Administratif
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In