• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

71 Ribu Warga Surabaya Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik

by Redaksi
Rabu, 4 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Dalam rangka pemenuhan hak warga negara akan identitas kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berkirim surat mengundang warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, hingga hari ini, sedikitnya ada 71.559 ribu warga, yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh sebab itu, ia meminta warga yang belum melakukan perekaman (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) agar segera melakukan. Terutama bagi warga yang telah berusia 17 tahun.

“Kami kirimkan surat. Tujuannya supaya masyarakat semua tahu dan menggunakan haknya untuk memperoleh KTP elektronik,” kata Agus Imam Sonhaji.

Agus, sapaan akrab Agus Imam Sonhaji merinci, 71.559 ribu warga tersebut diantaranya terdiri dari warga yang berusia 17 tahun antara tanggal 10 November – 9 Desember 2020 sebanyak 4.271 orang, kemudian warga yang usianya 17 di tahun 2020 sebelum tanggal 10 November berjumlah 23.006 dan usia 17 tahun sebelum tahun 2020, totalnya mencapai 44.282 jiwa.

BACA JUGA:  Atasi Genangan di Tengah Kota, Pemkot Surabaya Siapkan Sudetan ke Kalimas

“Dari angka itu menunjukkan banyak warga sudah 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman. Mungkin warga itu berada di luar kota karena bekerja atau menempuh studi. Nah dengan adanya surat ini barangkali keluarganya menyampaikan untuk mengurus perekaman,” papar Agus.

Selain itu, ia menjelaskan untuk mekanismenya, bagi masyarakat yang berusia 17 tahun antara tanggal 10 November – 9 Desember 2020 mendatang, perekaman dapat dilakukan di Lantai satu Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, Jalan Tunjungan.

“Jadi pada saat warga yang belum berusia 17 tahun itu, datanya akan kami simpan dahulu hingga tepat 17 tahun baru kami update ke server KTP-el di Jakarta secara online. Sehingga KTP elektroniknya semakin cepat tercetak,” paparnya.

BACA JUGA:  Komisi A Ajak Angkat Potensi Aset Pemkot Surabaya untuk Dongkrak PAD

Sedangkan, untuk orang yang usianya 17 di tahun 2020 sebelum tanggal 10 November dan usia orang dengan usia 17 tahun sebelum tahun 2020 dapat melakukan perekaman di setiap kantor kecamatan sesuai dengan wilayahnya masing-masing. “Kami bagi seperti itu agar tidak terjadi penumpukan antrean perekaman di Siola. Tiap kecamatan juga dapat melayani,” urainya.

Berikutnya, untuk pelayanan perekaman di Gedung Siola, jadwalnya mulai Senin – Jumat, pukul 07.30 – 21.30 WIB. Kemudian di hari Sabtu, pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB. Kemudian, setelah tiba di lokasi, warga dapat mengambil antrean secara online dari website http://ssw.surabaya.go.id/anjungan/.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Incar STBM Award 2024 Tingkat Madya

“Setelah itu pilih antrean e-KTP Siola dan klik perekaman. Itu adalah nomor antreannya. Untuk di kecamatan jam dan harinya mengikuti jam kecamatan,” jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Agus memastikan untuk persyaratan yang dibutuhkan warga cukup dengan membawa persyaratan berupa foto copy Kartu Keluarga (KK). Hal itu diperlukan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang akan melakukan perekaman. “Itu berlaku untuk perekaman di Gedung Siola maupun Kantor Kecamatan. Lalu tentunya berpakaian rapi dan tidak menggunakan kontak lensa (soft lens),” urainya.

Ia berharap dengan meluncurnya surat undangan itu, masyarakat dapat mengetahui informasi dan kemudian segera melakukan perekaman, sehingga tidak ada lagi warga yang belum memiliki KTP elektronik. “Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan ini dengan baik,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Agus Imam SonhajiDispendukcapilE-KTPKTP ElektronikPemkot SurabayaPerekaman
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Monitoring situasi kamtibmas bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim.

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 September 2025

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan 14 Dubes dan Calon Dubes RI

Kamis, 11 September 2025

Kembali Ke Tanah Air, KRI Bima Suci Tinggalkan Brunei Darussalam Menuju Tarakan

Selasa, 9 September 2025

Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Kategori Mahasiswa Diperpanjang hingga 11 September 2025

Selasa, 9 September 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah saat melakukan kunjungan ke home industry Awake milik Sofri di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sepatu Olahraga Produksi UMKM Mojokerto Ditawarkan Ikut Misi Dagang

Kamis, 11 September 2025
Monitoring situasi kamtibmas bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim.

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 September 2025

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan 14 Dubes dan Calon Dubes RI

Kamis, 11 September 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Sambut FESYAR 2025, Gubernur Khofifah Optimis Akselerasi Ekonomi Syariah dari Jawa Timur untuk Indonesia Makin Signifikan

Rabu, 10 September 2025

Kembali Ke Tanah Air, KRI Bima Suci Tinggalkan Brunei Darussalam Menuju Tarakan

Selasa, 9 September 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In