• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jangan Sampai Dianggap Mengundurkan Diri, Ini yang Harus Dilakukan CPNS Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi

by Redaksi
Minggu, 1 November 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemkot Surabaya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengumumkan hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya tahun anggaran 2019. Dari total 7.422 pelamar, sebanyak 698 orang dinyatakan lolos.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan. Yakni melengkapi persyaratan lain. Jika tidak, mereka dianggap mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengembangan dan dan Penilaian Kinerja BKD Kota Surabaya, Hendri Rahmanto mengatakan bagi peserta yang lolos, selanjutnya berhak melaksanakan pemberkasan secara elektronik untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dalam rangka pengangkatan menjadi CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Pemberkasan itu dilakukan melalui elektronik di laman https://sscn.bkn.go.id hingga batas waktu 15 November 2020.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bantu Keluarga yang Hidup Tanpa Listrik 

“Pemberkasan itu di antaranya, mengisi daftar riwayat hidup secara elektronik melalui laman https://sscn.bkn.go.id kemudian dicetak dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang selanjutnya diunggah kembali di laman https://sscn.bkn.go.id,” katanya.

Selanjutnya, mereka juga melampirkan kelengkapan dokumen secara elektronik dengan mengunggah scan dokumen asli seperti pas foto terbaru. Foto tersebut dengan memakai pakaian putih berdasi dengan latar belakang berwarna merah.

Selain itu, Hendri menjelaskan, peserta yang lolos wajib pula melampirkan ijazah berikut transkrip nilai asli serta melengkapi dengan surat pernyataan  yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 dengan format yang tersedia di laman shorturl.at/Mdgu1. Untuk informasi detail terkait syarat-syarat pemberkasan dapat diakses melalui laman https://surabaya.go.id.

BACA JUGA:  Jatim Siap Dukung Indonesia FOLU Net Sink 2030

“Pemberkasan itu disampaikan melalui elektronik di aplikasi SSCN (https://sscn.bkn.go.id). Kami pun juga melakukan verifikasi berkas yang diupload para pelamar itu melalui elektronik,” terang Hendri.

Sesuai ketentuan yang sudah dibuat BKN, apabila peserta yang dinyatakan lolos tidak melaksanakan kewajibannya melakukan pemberkasan hingga 15 November 2020 atau batas waktu yang ditentukan, maka dia dianggap mengundurkan diri atau gugur.

“Untuk kelengkapan pemberkasan itu maksimal tanggal 15 November 2020, harus sudah dilengkapi. Karena kami dari instansi juga menyampaikan pemberkasan ke BKN,” pungkas Hendri. (ST01)

BACA JUGA:  Kunjungi Kodim Bojonegoro, Ratusan Pelajar Dibekali Wasbang dan Bela Negara
Tags: BKDCPNSLolosMengundurkan DiriPemkot SurabayaSeleksi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah saat melakukan kunjungan ke home industry Awake milik Sofri di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sepatu Olahraga Produksi UMKM Mojokerto Ditawarkan Ikut Misi Dagang

Kamis, 11 September 2025
Monitoring situasi kamtibmas bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim.

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 September 2025

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan 14 Dubes dan Calon Dubes RI

Kamis, 11 September 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Sambut FESYAR 2025, Gubernur Khofifah Optimis Akselerasi Ekonomi Syariah dari Jawa Timur untuk Indonesia Makin Signifikan

Rabu, 10 September 2025

Berita Terkini

Gubernur Khofifah saat melakukan kunjungan ke home industry Awake milik Sofri di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sepatu Olahraga Produksi UMKM Mojokerto Ditawarkan Ikut Misi Dagang

Kamis, 11 September 2025
Monitoring situasi kamtibmas bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar di Ruang Bhinaloka Adhikara, Kantor Gubernur Jatim.

Monitoring Bersama Kemendagri, Wagub Emil Siap Aktifkan Posko Linmas dan Siskamling Jaga Kamtibmas Jawa Timur

Kamis, 11 September 2025

Gubernur Khofifah Terima Kunjungan 14 Dubes dan Calon Dubes RI

Kamis, 11 September 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Sambut FESYAR 2025, Gubernur Khofifah Optimis Akselerasi Ekonomi Syariah dari Jawa Timur untuk Indonesia Makin Signifikan

Rabu, 10 September 2025

Kembali Ke Tanah Air, KRI Bima Suci Tinggalkan Brunei Darussalam Menuju Tarakan

Selasa, 9 September 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In