• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Minta Maaf Langsung, Pemkot Surabaya Datangi Rumah Ibu yang Urus Akta Kematian Anaknya Sampai ke Jakarta

by Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Masih ingat dengan Yaidah, warga Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, yang mengurus akta kematian anaknya sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta? Sosok ibu yang peristiwanya mencuat dan membuat Pemkot Surabaya meminta maaf itu ternyata legawa.

Yaidah menerima permintaan maaf Pemkot Surabaya yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf lewat media massa beberapa waktu lalu, Agus Imam Sonhaji mendatangi rumah Yaidah, Selasa (27/10). Ia pun meminta maaf lagi, kali ini secara langsung.

“Iya saya maafkan, Pak,” kata Yaidah yang ditemani suaminya, Sutarman.

Dalam kedatangannya itu, Agus Imam Sonhaji didampingi jajaran kelurahan setempat. Sedangkan Yaidah dan Sutarman ditemani wakil RT.

Dalam pertemuan tersebut, Kadispendukcapil menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Yaidah. Ia ingin mendengarkan secara langsung penjelasan dan kronologi kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Khofifah 'Babat Alas' Kenalkan Turots Ulama Nusantara dan Kontribusinya untuk Keilmuan Dunia

Yaidah pun menjelaskan kronologinya. Dari pertama ia mengurus ke kelurahan, lalu ke Siola sampai akhirnya ke kantor Kemendagri di Jakarta.

Setelah mendengar kronologi itu, Agus Imam Sonhaji pun menjelaskan bahwa sebenarnya proses permohonan akta kematian itu penyelesaiannya di Dispendukcapil, tanpa harus ke Jakarta. Karena itu, ia pun meminta maaf atas nama pribadi dan mewakili Dispendukcapil Surabaya sekaligus mewakili Pemkot Surabaya.

Begitu mendengar permintaan maaf itu, Yaidah terlihat lega. Ia legawa menerima permohonan maaf itu. Ia mengaku sudah memaafkan jajaran Dispendukcapil Surabaya.

“Saya maafkan Pak,” katanya sekali lagi sambil manggut-manggut.

Yaidah pun juga sempat menyampaikan saran dan masukan. Ia berharap pelayanan Dispendukcapil Surabaya agar lebih baik ketika melayani warga.

Setelah mendapatkan maaf dari Yaidah, Agus Imam Sonhaji meminta izin kepada Yaidah untuk bersedia menerima penggantian tiket transport ke Jakarta. Yaidah pun menerima bantuan sebagai pengganti tiket transportasi ke Jakarta.

BACA JUGA:  Dalam Tiga Tahun Terakhir, Pemkot Surabaya Bangun 16 Rumah Pompa Baru

“Iya Pak,” kata Yaidah kepada Kadispendukcapil sembari menerima bantuan tersebut.

Agus Imam Sonhaji mengatakan upaya ini dilakukannya sebagai bentuk rasa kepedulian kepada warga Surabaya. Yaidah mengaku lega dan mau menerima bantuan sebagai pengganti tiket transportasi ke Jakarta.

“Alhamdulillah beliau mengizinkan dan menerimanya. Beliau sudah legawa menerima permohonan maaf kami dan terus terang saya lega. Karena sebagai sesama manusia sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Ia lantas menyatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah selesai sejak satu bulan yang lalu. Namun begitu, ia memastikan akan melakukan evaluasi internal di Dispendukcapil Surabaya. Termasuk pula penanganan kepada staf yang memberikan informasi tidak utuh kepada Bu Yaidah dan akhirnya menimbulkan masalah.

BACA JUGA:  Wujudkan Dunia Kerja Jatim Bagi Penyandang Disabilitas, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Kemenaker RI

“Alhamdulillah ini sudah selesai, karena akta kematian anaknya sudah diterima tanggal 23 September lalu dan asuransi yang menjadi haknya sudah selesai juga beberapa saat setelah itu,” terang mantan kepala Diskominfo ini.

Seperti diketahui, awalnya sekitar bulan Agustus 2020 lalu, Yaidah mengurus akta kematian anaknya di kantor kelurahan untuk tujuan klaim asuransi. Namun, karena merasa proses di kelurahan itu lama, Yaidah mencari kepastian informasi ke Mal Pelayanan Publik Siola.

Masalahnya, saat itu Mal Pelayanan Publik sedang menerapkan lockdown karena Covid-19. Ditambah Yaidah mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat, akhirnya terjadi miskomunikasi. Yaidah salah menangkap pemahaman dan mengharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu, padahal akta kematian tersebut penyelesaiannya ada di Dispendukcapil. (ST01)

Tags: Agus Imam SonhajiAkta KematianDispendukcapilKemendagriMinta MaafPemkot SurabayaYaidah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In