• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Oktober 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tak Punya BPJS atau SKM, Ibu Hamil Tetap Bisa Manfaatkan Jaminan Persalinan

by Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 45 Tahun 2020. Perwali itu mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kota Surabaya.

Program Jampersal itu bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil (bumil) serta menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, tujuan Program Jampersal yang dimaksud dalam Perwali 45 tahun 2020 ini untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten.

Selain itu pula untuk meningkatkan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten. Kemudian juga untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi baru lahir.

BACA JUGA:  21 April Sampai 9 Mei, Pelayanan KB Gratis

“Jaminan persalinan itu kan sudah kita lakukan beberapa tahun. Nah, itu sasarannya adalah ibu-ibu hamil yang tidak punya jaminan (kesehatan). Misalnya seperti BPJS, seperti SKM. Nah, itu yang ditanggung oleh pemerintah kota,” kata Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Selasa (6/10).

Program Jampersal ini diberikan kepada warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), meliputi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir.  Sedangkan untuk sasarannya adalah warga Surabaya yang memiliki kriteria miskin dan tidak memiliki jaminan kesehatan.

BACA JUGA:  238 Balai RW di Surabaya Dimanfaatkan Sebagai Tempat Sinau dan Ngaji Bareng

Selain itu juga warga miskin yang memiliki jaminan kesehatan namun tidak aktif, serta telantar. “Semua ibu bersalin mulai dari kontrol, sampai dengan melahirkan. Kalau misalnya dia memerlukan penjemputan, ya kita jemput. Kalau misalnya dia dalam keadaan tidak stabil, kita punya yang namanya (kendaraan) Ambulan NETS,” papar dia.

Program Jampersal ini dapat dimanfaatkan ketika ibu mulai dinyatakan hamil sampai pada saat dia bersalin. Termasuk pula saat melakukan kontrol rutin ke Puskesmas.

“Awalnya pasti ke Puskesmas, semua wilayah. Semua Puskesmas yang ada di Surabaya terus kemudian kalau memang nanti perlu rujukan, ya dirujuk ke rumah sakit,” jelas dia.

BACA JUGA:  Diramalkan Ada Bencana, Gelar Doa Bersama Serentak di 5 Lokasi

Febria menegaskan program ini tak hanya dapat dimanfaatkan oleh warga yang termasuk dalam MBR. Warga Surabaya yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS atau SKM juga dapat memanfaatkannya.

“Pokoknya apapun dia, misalnya tidak punya BPJS atau SKM sebagai dana jaminan persalinan. Jadi tidak memandang, dia itu MBR atau tidak,” ujarnya.

Untuk teknis pengajuannya, kata Febria, keluarga ibu hamil dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Dapat pula melalui rumah sakit tempat dia bersalin.

“Jadi misal dia tidak punya jaminan persalinan, nanti rumah sakit yang mengurus ke Dinkes. Dari kelurahan bisa, jadi tidak harus yang MBR. (ST01)

Tags: BPJSDinkesFebria RachmanitaIbu HamilJampersalKesehatanSKM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS Guna Perencanaan hingga Evaluasi Kebijakan Responsif Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jatim, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Jatim Bisa

Minggu, 12 Oktober 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh

Surabaya Perkuat Literasi Digital dan Pencegahan Radikalisme di Sekolah

Minggu, 12 Oktober 2025
Penampilan para peserta dalam gelaran Indonesia Menari 2025 di Ciputra World Surabaya.

Indonesia Menari, Ribuan Peserta Pentas Serentak di 11 Kota

Minggu, 12 Oktober 2025

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Kembangkan SITALAS Guna Perencanaan hingga Evaluasi Kebijakan Responsif Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jatim, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Jatim Bisa

Minggu, 12 Oktober 2025

HUT ke-80 Jatim, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Kuat untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur

Minggu, 12 Oktober 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh

Surabaya Perkuat Literasi Digital dan Pencegahan Radikalisme di Sekolah

Minggu, 12 Oktober 2025
Penampilan para peserta dalam gelaran Indonesia Menari 2025 di Ciputra World Surabaya.

Indonesia Menari, Ribuan Peserta Pentas Serentak di 11 Kota

Minggu, 12 Oktober 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In