Surabayatoday.id, Surabaya – Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin (MA)-Mujiaman resmi menjadi pasangan calon (Paslon). Kedua pasangan tersebut akan bertarung dalam Pilwali Surabaya yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Kepastian ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin(MA)-Mujiaman sebagai paslon, Rabu (23/3). Dengan demikian, kedua paslon juga resmi sebagai Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali).
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua paslon memenuhi syarat. Hal ini setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan.
“Penelitian administrasi itu banyak item di antaranya, surat rekomendasi partai pengusul. Surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk bahwa paslon mampu dalam kesehatan jasmani rohani, sehingga memenuhi syarat sebagai paslon,” ujarnya.
Untuk diketahui, Eri-Armuji diusulkan PDIP. Sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman diusulkan koalisi 8 partai politik. Yakni PKB, PKS, Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN dan PPP.
Terkait isu salah satu calon yang positif covid-19, Nur Syamsi menjelaskan hal itu bukan wewenang KPU. Menurutnya, memang ada syarat ketika melakukan pendaftaran harus menyerahkan hasil swab tes negatif. Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh rumah sakit yang ditunjuk KPU, sebagai salah satu tahapan pencalonan.
“Saat itu pihak rumah sakit menerapkan standart protokol sendiri dengan meminta bapaslon MA-Mujiaman menunda pemeriksaan karena terindikasi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri. Lalu melakukan swab tes tanggal 17 September. Selang beberapa hari kemudian pihak rumah sakit meminta kami menghadirkan bapaslon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Nur Syamsi menjelaskan, tidak ada keharusan bagi calon untuk melakukan swab tes di tempat tertentu. “Tidak ada aturan soal itu. Calon bisa melakukan swab tes di manapun di rumah sakit, klinik atau dokter pribadi. Tapi pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di RSUD dr Soetomo sebagai rumah sakit yang ditunjuk,” ungkapnya.
Sementara itu, setelah penetapan pasangan calon ini, tahapan Pilwali Surabaya 2020 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dalam kontestasi. Pengundian nomor urut itu dilakukan besok (24/9) di Hotel Singgasana. (ST01)