• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Lebih Adil dan Transparan, SPMB Surabaya 2026 Hadir dengan Sistem Terintegrasi Adminduk

by Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026
Banyak wali murid berkonsultasi di posko SPMB terkait penerimaan siswa baru. Berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026

Banyak wali murid berkonsultasi di posko SPMB terkait penerimaan siswa baru. Berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen melaksanakan tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan, objektif, akuntabel, dan inklusif. Untuk mendukung kemudahan akses informasi dan layanan kepada masyarakat, Pemkot Surabaya juga membuka posko SPMB di seluruh SD dan SMP Negeri.

 

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan, seluruh anak usia sekolah di Kota Pahlawan dipastikan memperoleh akses pendidikan. Hal itu didukung kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta untuk menampung seluruh lulusan SD sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Sekolah negeri dan swasta kita berkolaborasi. Insyaallah berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan, mekanisme SPMB 2026/2027 secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terdapat pada jalur prestasi dengan penambahan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Terkait dengan SPMB, secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah hanya jalur prestasi, kita sisipkan yang namanya TKA atau Tes Kemampuan Akademik. Yang lainnya sama,” kata Febri.

Pada SPMB tahun ini, kuota jalur prestasi SMPN ditetapkan sebesar 35 persen. Jalur tersebut terbagi menjadi tiga subjalur, yakni prestasi akademik 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci 3 persen.

Salah satu proses belajar mengajar di SMPN di Surabaya. Kuota jalur prestasi SMPN ditetapkan sebesar 35 persen.

Febri menjelaskan, mekanisme penilaian jalur prestasi akademik kini tidak hanya menggunakan nilai rapor, tetapi dikombinasikan dengan hasil TKA. “Tahun ini kami kombinasikan nilai rapor (bobot 60 persen) dan hasil TKA (bobot 40 persen),” katanya.

Dispendik Surabaya juga mendahulukan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik. Kebijakan itu dilakukan agar siswa yang belum lolos pada jalur lomba tetap memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur akademik.

Selain itu, Dispendik memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD tahun 2026. Berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa. Sedangkan total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi. “Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan,” jelas Febri.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Komisi Informasi Jatim gelar "International Right to Know Day" di Taman Bungkul

Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP. Jalur tersebut terintegrasi dengan data desil 1-5 Dinas Sosial (Dinsos), termasuk bagi kategori inklusi dan penyandang disabilitas.

Sementara pada Jalur Domisili, kuota ditetapkan sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menerapkan sistem dua ring untuk memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan keadilan.

Jalur domisili satu (D1) diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lokasi rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Sedangkan jalur domisili dua (D2) diperuntukkan bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh, namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama.

“Kalau memang tidak berhasil di jalur satu, bisa menggunakan domisili dua bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah,” ujar Febri.

Untuk mengantisipasi penumpukan orang tua calon peserta didik di kantor Dispendik Surabaya, juga dibuka posko informasi di setiap SD dan SMP negeri.

Untuk mengantisipasi penumpukan orang tua calon peserta didik di kantor Dispendik Surabaya, pihaknya juga mengoperasikan posko informasi di setiap SD dan SMP Negeri sejak Rabu (20/5). Karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi di setiap sekolah tersebut.

“Kalau ada kesulitan silakan datang ke posko sekolah masing-masing, tidak perlu semuanya ke dinas. Petugas di sekolah sudah kami bekali untuk membantu warga, termasuk mengajari orang tua cara mengukur jarak rumahnya,” katanya.

Pada sisi lain, Febri juga memastikan kesiapan sistem aplikasi SPMB 2026 agar proses penerimaan berjalan lancar. Evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan untuk meminimalkan potensi gangguan sistem. “Insyaallah terkait sistem aplikasi, kita juga sudah optimalkan semua,” imbuh Febri.

Adapun pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Surabaya dilakukan secara bertahap agar tidak berbarengan antara jenjang SD dan SMP. Skema ini diterapkan untuk memberikan keleluasaan bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak.

BACA JUGA:  Hari Pers Nasional 2023, Ini Pekerjaan Rumah Media Hadapi Era Disrupsi Digital

Untuk jenjang SDN, tahapan diawali dengan uji coba pendaftaran seluruh jalur pada 22-28 Mei 2026. Jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 2-4 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 5 Juni 2026.

Selanjutnya, jalur domisili wilayah kelurahan berlangsung pada 8-10 Juni 2026 dan diumumkan pada 11 Juni 2026. Jalur domisili wilayah kecamatan dibuka pada 12-14 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 15 Juni 2026. Adapun jalur domisili wilayah kota berlangsung pada 17-18 Juni 2026 dan diumumkan pada 19 Juni 2026.

Sementara itu, pada jenjang SMPN, tahapan validasi data jalur afirmasi untuk kategori keluarga miskin, keluarga prasejahtera, keluarga yang masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5, serta kategori inklusi berlangsung pada 20 April-15 Juni 2026. Sedangkan validasi kategori penyandang disabilitas dilaksanakan pada 19 Mei-15 Juni 2026.

Uji coba pendaftaran SMPN tahap pertama dijadwalkan pada 22-28 Mei 2026 dan tahap kedua pada 15-20 Juni 2026. Jalur afirmasi dibuka pada 22-24 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

Pada jalur mutasi SMPN, pendaftaran berlangsung pada 22-24 Juni 2026. Sementara jalur prestasi perlombaan akademik maupun nonakademik diawali verifikasi pada 21 April-15 Juni 2026, kemudian pendaftaran dibuka pada 27-29 Juni 2026 dan diumumkan pada 30 Juni 2026.

Jalur prestasi penghafal kitab suci juga menjalani tahapan verifikasi pada 21 April-15 Juni 2026 dengan pendaftaran pada 27-29 Juni 2026 dan pengumuman hasil pada 30 Juni 2026.

Adapun jalur prestasi nilai akademik dibuka pada 1-3 Juli 2026 setelah proses verifikasi pada 20 April-15 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 4 Juli 2026.

Tahapan terakhir pada jenjang SMPN adalah jalur domisili yang dibuka pada 5-6 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 7 Juli 2026, disusul pengumuman pemenuhan kuota pada 8 Juli 2026 dan daftar ulang di hari yang sama.

Informasi lengkap terkait jadwal dan mekanisme pendaftaran SPMB SDN dan SMPN Kota Surabaya 2026/2027 dapat diakses melalui Instagram resmi @dispendiksby dan laman spmb.surabaya.go.id.

Di waktu yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menyatakan pihaknya terus memperkuat integrasi data administrasi kependudukan (adminduk) dalam pelaksanaan SPMB. Penguatan dilakukan melalui integrasi data adminduk dengan aplikasi Dispendik dan Cek In Warga. “Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujar Irvan.

BACA JUGA:  Wagub Emil Koordinasikan Langkah Strategis Atasi Antrean Pelabuhan Ketapang dan Distribusi BBM di Wilayah Terdampak Penutupan Gumitir

Menurutnya, sistem tersebut telah terhubung dengan data Cek In Warga sebagai instrumen verifikasi keberadaan dan domisili warga. Dengan demikian, perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah dapat terdeteksi apabila yang bersangkutan tidak benar-benar tinggal di alamat tersebut.

“Sehingga apabila terdapat perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, namun pada faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan maupun proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami tanggal cetak pada KK. Menurutnya, tanggal tersebut bukan menjadi acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat. “Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat juga perlu memahami bahwa tanggal cetak Kartu Keluarga tidak dapat dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat,” katanya.

Ia menjelaskan, tanggal yang tercantum pada KK merupakan waktu dokumen administrasi kependudukan diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil. “Oleh karena itu, apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan Surat Keterangan resmi di Dispendukcapil,” tuturnya.

Pada SPMB tahun ini MKKS telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah swasta.

Irvan berharap masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur demi menjaga keadilan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya. “Masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga keadilan bersama, khususnya dalam pelaksanaan SPMB,” harapnya.

Sementara itu, Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait mekanisme penerimaan siswa baru di sekolah swasta.

“Kami forum MKKS sudah bicara dengan Dinas Pendidikan terkait bagaimana mekanismenya. Kalau di negeri ada beberapa jalur, sedangkan di swasta jalurnya hanya afirmasi dan reguler,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, sekolah swasta tidak menerapkan jalur prestasi maupun zonasi atau domisili seperti di sekolah negeri. Meski demikian, pihaknya tetap mendukung kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi agar siswa yang bersekolah di swasta tetap berada dekat dengan tempat tinggalnya.

“Harapannya adalah mendukung kebijakan Bapak Wali Kota, dimana anak-anak kalau di sekolah swasta pun tidak terlalu jauh dari rumahnya, sehingga nanti tidak membengkak biaya transportasinya,” pungkasnya. (ADV-ST01)

Tags: Dispendik SurabayaDispendukcapil SurabayaPemkot SurabayaSPMB
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa saat di sentra peternak sapi hewan kurban milik H. Wariyanto di Desa Semutan Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Gubernur Khofifah Tinjau Sentra Ternak Sapi di Bojonegoro

Selasa, 26 Mei 2026

RPH Surabaya Pastikan Pemotongan Kurban Iduladha 2026 Higienis, Transparan, dan Sesuai Syariat

Selasa, 26 Mei 2026

Masa Uji Coba SPMB Surabaya, Ribuan Orang Tua Murid Manfaatkan Posko Dispendik

Selasa, 26 Mei 2026

Jangan Panic Buying, Stok Pangan Surabaya Aman Selama Rangkaian Libur Panjang Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 di PT Kareb Alam Sejahtera Mitra Produksi Sigaret Dander Desa Ngumpak ,Kabupaten Bojonegoro.

Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp 901 Juta untuk Buruh Pabrik Rokok Lintas Wilayah di Bojonegoro

Selasa, 26 Mei 2026
Banyak wali murid berkonsultasi di posko SPMB terkait penerimaan siswa baru. Berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026

Lebih Adil dan Transparan, SPMB Surabaya 2026 Hadir dengan Sistem Terintegrasi Adminduk

Selasa, 26 Mei 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa saat di sentra peternak sapi hewan kurban milik H. Wariyanto di Desa Semutan Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Gubernur Khofifah Tinjau Sentra Ternak Sapi di Bojonegoro

Selasa, 26 Mei 2026

RPH Surabaya Pastikan Pemotongan Kurban Iduladha 2026 Higienis, Transparan, dan Sesuai Syariat

Selasa, 26 Mei 2026

Masa Uji Coba SPMB Surabaya, Ribuan Orang Tua Murid Manfaatkan Posko Dispendik

Selasa, 26 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In