• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Mudik Warga Bisa Titip Kendaraaan, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60 Persen

by Redaksi
Senin, 16 Maret 2026

SURABAYATAODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada Lebaran 2026. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot menyediakan sejumlah lokasi park and ride dengan tarif khusus yang didiskon hingga 60 persen, selama periode 18–29 Maret 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke luar kota selama libur Lebaran 2026.

“Bagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dan kendaraannya tidak dapat masuk ke garasi rumah, kendaraan tersebut bisa diparkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan,” kata Trio, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA:  Surabaya Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memberikan potongan tarif parkir sebesar 50 persen untuk kendaraan roda empat dan 60 persen untuk kendaraan roda dua. “Setelah mendapatkan diskon, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi Rp 20.000 per malam,” jelasnya.

Menurutnya, tarif tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir menginap pada umumnya. “Kalau tarif normal parkir menginap di tempat lain bisa mencapai sekitar Rp 100.000 per malam, sementara di park and ride milik pemkot hanya Rp 20.000 per malam,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir yang semula Rp 25.000 per hari kini menjadi Rp 10.000 per hari atau selama 24 jam setelah mendapatkan potongan harga.

BACA JUGA:  Harsiarnas ke-90, Khofifah Ajak Insan Penyiaran Berikan Informasi Berkualitas untuk Jaga Kondusifitas di Tahun Politik

Trio juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di jalan atau di lingkungan permukiman saat ditinggal mudik. Selain berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan, parkir di jalan juga dapat mengganggu akses warga maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau warga yang akan mudik agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau di lingkungan kampung. Selain demi keamanan kendaraan, hal itu juga untuk menjaga kelancaran akses bagi warga lain,” jelasnya.

Selain bagi warga yang mudik, fasilitas park and ride ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan kapasitas garasi di rumah. Misalnya, ketika garasi hanya cukup untuk satu kendaraan sementara ada kendaraan tambahan atau tamu yang datang.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Cek Proyek Pengaspalan di Jalan Bubutan

Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah lokasi park and ride yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain di Park and Ride Mayjend Sungkono, Jalan Adityawarman, kawasan parkir Kertajaya, kawasan Wisata Religi Ampel, parkir Arif Rahman Hakim, parkir Siola atau Genteng Kali yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, serta area parkir di Convention Hall.

“Melalui fasilitas ini, kami berharap warga yang mudik dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman dan nyaman selama berada di luar kota,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaMudikPark and RidePemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto ilustrasi

Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Senin, 16 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta RW Perketat Penjagaan Selama Mudik: Terapkan Skema Satu Pintu

Senin, 16 Maret 2026
Apel Pasukan Pengamanan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pemkot Surabaya Gelar Apel Pasukan:

Senin, 16 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2026

Berita Terkini

Foto ilustrasi

Libur Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Sistem Piket

Senin, 16 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta RW Perketat Penjagaan Selama Mudik: Terapkan Skema Satu Pintu

Senin, 16 Maret 2026
Apel Pasukan Pengamanan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Acara yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya.

Sambut Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pemkot Surabaya Gelar Apel Pasukan:

Senin, 16 Maret 2026

Mudik Warga Bisa Titip Kendaraaan, Pemkot Beri Diskon Park and Ride hingga 60 Persen

Senin, 16 Maret 2026

Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In