• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Tertibkan Utilitas Kabel FO dan Tiang Provider di Kawasan Jalan  Adityawarman

by Redaksi
Senin, 23 Februari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan penertiban utilitas kabel fiber optik (FO) hingga tiang provider. Kali ini, Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya melakukan penertiban utilitas di kawasan Jalan Adityawarman pada Senin (23/2/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur (PPI) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Wienda Novita Sari mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada sejumlah utilitas provider yang tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.

BACA JUGA:  Jurus Wali Kota Eri Cahyadi Kendalikan Inflasi Surabaya

Sebelum ditertibkan, instansi provider yang melanggar ketentuan Perda itu sudah diperingatkan. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, instansi provider yang bersangkutan tidak merespon peringatan tersebut hingga akhirnya terpaksa ditertibkan oleh Pemkot Surabaya.

“Itu kita memberikan peringatan dan kalau tidak ditindaklanjuti oleh instansi utilitas, kita melakukan penertiban. Jadi kita mohon bantuan penertiban (Bantip) ke Satpol PP,” kata Wienda.

Wienda menjelaskan, penertiban ini tidak hanya untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas saja, akan tetapi juga bagian dari menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto soal penataan jaringan kabel FO, kabel listrik, hingga baliho di seluruh daerah. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya melakukan penertiban utilitas secara berkala ke depannya.

BACA JUGA:  Khofifah Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Pasar Baru Tuban

“Sebenarnya sebelum Februari kami juga rutin lakukan penertiban. Hari ini, kita (penertiban) di dua sisi Jalan Adityawarman, utara dan selatan. Di sisi utara ada lima tiang provider, tiga kabel (FO), dan satu kabel crossing (melintang) jalan. Kemudian yang di sisi selatan, ada tiga kabel (FO),” jelasnya.

Wienda menegaskan, penertiban jaringan utilitas akan terus dilakukan oleh jajaran Pemkot Surabaya ke depannya. Tujuannya, agar jaringan utilitas di Kota Surabaya lebih tertata dan sesuai dengan regulasi ketentuan perda yang berlaku.

BACA JUGA:  Peringati HKG ke-53 PKK, Wali Kota Eri Apresiasi Peran Kader dalam Mewujudkan Surabaya Emas

Tidak hanya penertiban, jajaran pemkot juga rutin melakukan perapihan jaringan utilitas di Kota Surabaya. Hal itu dilakukan untuk tetap menjaga estetika dan kerapian Kota Surabaya ke depannya.

“Sebenarnya kita selalu sampaikan di setiap giat perapian utilitas kepada Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU) dan kepada provider agar melakukan perapian. Selain itu, setiap ada permintaan baru (utilitas) kami mengimbau agar menggunakan sistem tanam,” tandasnya. (ST01)

Tags: Jalan  AdityawarmanKabel FOPemkot SurabayaTiang ProviderUtilitas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya dan 46 Sertifikat WBTB 2025

Senin, 23 Februari 2026

Banjir Probolinggo, Gubernur Khofifah Turun Langsung Pesan Keselamatan Warga

Senin, 23 Februari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-23 di Singosari Malang, Upaya Nyata Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Saat Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan RHU Ramadan, Dua Restoran Ditindak

Senin, 23 Februari 2026

Berita Terkini

Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya dan 46 Sertifikat WBTB 2025

Senin, 23 Februari 2026

Banjir Probolinggo, Gubernur Khofifah Turun Langsung Pesan Keselamatan Warga

Senin, 23 Februari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-23 di Singosari Malang, Upaya Nyata Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Saat Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Pemkot Surabaya Tertibkan Utilitas Kabel FO dan Tiang Provider di Kawasan Jalan  Adityawarman

Senin, 23 Februari 2026

Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan RHU Ramadan, Dua Restoran Ditindak

Senin, 23 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In