• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dua Kontraktor Kena Sanksi Berat, Proyek Pompa Air Diambil Alih Pemkot Surabaya

by Redaksi
Sabtu, 31 Januari 2026
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada dua kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak kerja. Kedua kontraktor tersebut resmi diputus kontrak dan masuk daftar hitam (blacklist) selama dua tahun setelah proyek pembangunan pompa air yang mereka kerjakan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Akibat wanprestasi tersebut, pembangunan dua pompa air yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, serta di kawasan Tengger Kandangan sempat mengalami keterlambatan. Padahal, kedua infrastruktur ini memiliki peran penting dalam sistem pengendalian banjir Kota Surabaya, terutama menjelang puncak musim hujan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan secara umum seluruh proyek yang direncanakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir tahun 2025. Namun, terdapat dua proyek pompa air yang tidak dapat diselesaikan karena pihak kontraktor tidak mampu memenuhi komitmen pekerjaan.

BACA JUGA:  Redmi Note 10S Dibekali Layar Super AMOLED, Apa Sih Gunanya?

“Akhir tahun (2025) kemarin memang semua proyek sudah terselesaikan, kecuali dua. Jadi ada dua pembangunan pompa air itu yang tidak bisa terselesaikan karena memang wanprestasi dari kontraktornya,” ujar Syamsul, Sabtu (31/1/2026).

Syamsul merinci dua proyek yang dimaksud berada di pompa air Ahmad Yani dan Tengger Kandangan. Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan pembangunan tidak terhenti. Untuk mengejar penyelesaian, pekerjaan dilanjutkan melalui skema swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan tenaga satuan tugas (Satgas).

BACA JUGA:  Pesona Alam Pantai Selatan Jawa Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

“Itu dua-duanya tidak bisa diselesaikan oleh kontraktornya, tapi kemarin oleh teman-teman DSDABM dilanjutkan dengan swakelola. Jadi insyaallah bulan Februari (2026) sudah bisa dioperasionalkan untuk pompanya,” jelasnya.

Terkait sanksi terhadap kontraktor, Syamsul menegaskan pemkot tidak memberikan toleransi tambahan waktu karena proyek harus selesai sebelum penutupan anggaran tahun berjalan. Oleh sebab itu, pihaknya memutus kontrak kedua penyedia jasa tersebut.

“Jadi karena wanprestasi, mereka diputus kontrak, kemudian mereka dapat sanksi, jaminan pelaksanaannya dicairkan. Kemudian mereka juga kena blacklist selama dua tahun tidak boleh mengerjakan proyek pemkot,” tegasnya.

Menurutnya, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun karena keterbatasan waktu dan penutupan anggaran di akhir tahun 2025, perpanjangan kontrak tidak dimungkinkan sehingga penyelesaian harus dialihkan melalui mekanisme swakelola.

BACA JUGA:  Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Saat ini, progres penyelesaian dua pompa air tersebut telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan dapat segera difungsikan dalam waktu dekat. “Insyaallah Minggu depan sudah bisa (digunakan),” imbuh mantan Kepala DSDABM Kota Surabaya ini.

Syamsul menyampaikan, keberadaan dua pompa air ini sangat krusial untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Surabaya. Terutama menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi pada Februari 2026.

“Biasanya kalau setelah puncak ini di masa pancaroba, itu hujannya intensitasnya tinggi, durasinya singkat. Itu yang membuat kita ketar-ketir, karena biasanya hujannya lebat meski waktunya singkat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: KontraktorPemkot SurabayaPompa AirRumah PompaSanksi Berat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 1 Mei 2026

Armuji Ikut Orasi di Hari Buruh

Jumat, 1 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti meresmikan MuhlaS Boarding School (MBC) SD Muhammadiyah 11 di Surabaya,.

Wali Kota Eri dan Mendikdasmen Resmikan MBC, Surabaya Bidik Pendidikan Global

Jumat, 1 Mei 2026

Perbaikan 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026

Berita Terkini

Khofifah, Wagub Emil dan Forkopimda Jatim Bersama Ribuan Buruh Peringati May Day 2026 di Halaman Kantor Gubernur

Jumat, 1 Mei 2026

Armuji Ikut Orasi di Hari Buruh

Jumat, 1 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti meresmikan MuhlaS Boarding School (MBC) SD Muhammadiyah 11 di Surabaya,.

Wali Kota Eri dan Mendikdasmen Resmikan MBC, Surabaya Bidik Pendidikan Global

Jumat, 1 Mei 2026

Pemkot Surabaya–Bank Jatim Tebar Tiket Wisata Rp 733 Sepanjang Bulan Mei

Jumat, 1 Mei 2026

Perbaikan 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In