• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dua Kontraktor Kena Sanksi Berat, Proyek Pompa Air Diambil Alih Pemkot Surabaya

by Redaksi
Sabtu, 31 Januari 2026
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada dua kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai kontrak kerja. Kedua kontraktor tersebut resmi diputus kontrak dan masuk daftar hitam (blacklist) selama dua tahun setelah proyek pembangunan pompa air yang mereka kerjakan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Akibat wanprestasi tersebut, pembangunan dua pompa air yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, serta di kawasan Tengger Kandangan sempat mengalami keterlambatan. Padahal, kedua infrastruktur ini memiliki peran penting dalam sistem pengendalian banjir Kota Surabaya, terutama menjelang puncak musim hujan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan secara umum seluruh proyek yang direncanakan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir tahun 2025. Namun, terdapat dua proyek pompa air yang tidak dapat diselesaikan karena pihak kontraktor tidak mampu memenuhi komitmen pekerjaan.

BACA JUGA:  Dandan Omah 2024 Siap Bedah 1.500 Rumah

“Akhir tahun (2025) kemarin memang semua proyek sudah terselesaikan, kecuali dua. Jadi ada dua pembangunan pompa air itu yang tidak bisa terselesaikan karena memang wanprestasi dari kontraktornya,” ujar Syamsul, Sabtu (31/1/2026).

Syamsul merinci dua proyek yang dimaksud berada di pompa air Ahmad Yani dan Tengger Kandangan. Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan pembangunan tidak terhenti. Untuk mengejar penyelesaian, pekerjaan dilanjutkan melalui skema swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan tenaga satuan tugas (Satgas).

BACA JUGA:  Di Pelantikan DPW HPN Jatim, Wagub Emil Pesankan Hal Ini

“Itu dua-duanya tidak bisa diselesaikan oleh kontraktornya, tapi kemarin oleh teman-teman DSDABM dilanjutkan dengan swakelola. Jadi insyaallah bulan Februari (2026) sudah bisa dioperasionalkan untuk pompanya,” jelasnya.

Terkait sanksi terhadap kontraktor, Syamsul menegaskan pemkot tidak memberikan toleransi tambahan waktu karena proyek harus selesai sebelum penutupan anggaran tahun berjalan. Oleh sebab itu, pihaknya memutus kontrak kedua penyedia jasa tersebut.

“Jadi karena wanprestasi, mereka diputus kontrak, kemudian mereka dapat sanksi, jaminan pelaksanaannya dicairkan. Kemudian mereka juga kena blacklist selama dua tahun tidak boleh mengerjakan proyek pemkot,” tegasnya.

Menurutnya, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun karena keterbatasan waktu dan penutupan anggaran di akhir tahun 2025, perpanjangan kontrak tidak dimungkinkan sehingga penyelesaian harus dialihkan melalui mekanisme swakelola.

BACA JUGA:  KRI Diponegoro-365 Tiba di Manila

Saat ini, progres penyelesaian dua pompa air tersebut telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan dapat segera difungsikan dalam waktu dekat. “Insyaallah Minggu depan sudah bisa (digunakan),” imbuh mantan Kepala DSDABM Kota Surabaya ini.

Syamsul menyampaikan, keberadaan dua pompa air ini sangat krusial untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Surabaya. Terutama menjelang puncak musim hujan yang diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi pada Februari 2026.

“Biasanya kalau setelah puncak ini di masa pancaroba, itu hujannya intensitasnya tinggi, durasinya singkat. Itu yang membuat kita ketar-ketir, karena biasanya hujannya lebat meski waktunya singkat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: KontraktorPemkot SurabayaPompa AirRumah PompaSanksi Berat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Salah' satu penampilan seni di Komplek Balai Pemuda.

Pemkot Surabaya Tetapkan 14 Ruang Publik Sebagai Lokasi Tampilan Seni

Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bonus kepada 161 atlet dan pelatih asal Jatim yang berprestasi dalam laga SEA Games XXXIII tahun 2025 di Thailand.

Gubernur Khofifah Serahkan Bonus Rp 8 Miliar Bagi 161 Atlet Dan Pelatih Berprestasi di SEA Games XXXIII Thailand

Sabtu, 31 Januari 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lewat Semut Ireng, Dispendukcapil Surabaya Tingkatkan Pemahaman ASN Soal Adminduk

Sabtu, 31 Januari 2026

Pemkot Surabaya Tambah 5 Rumah Pompa dan Perbesar Drainase

Sabtu, 31 Januari 2026

Berita Terkini

Salah' satu penampilan seni di Komplek Balai Pemuda.

Pemkot Surabaya Tetapkan 14 Ruang Publik Sebagai Lokasi Tampilan Seni

Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Khofifah saat menghadiri East Java Investment Government – Japanese Business Networking Reception di Harris Hotel dan Conventions Bundaran Satelit, Surabaya.

Gubernur Khofifah Hadiri East Java Investment Government-Japanese Business Networking Reception

Sabtu, 31 Januari 2026
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Pengembangan Modest Fashion Lokal Berdaya Saing Global Melalui NUMOFES 2026

Sabtu, 31 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bonus kepada 161 atlet dan pelatih asal Jatim yang berprestasi dalam laga SEA Games XXXIII tahun 2025 di Thailand.

Gubernur Khofifah Serahkan Bonus Rp 8 Miliar Bagi 161 Atlet Dan Pelatih Berprestasi di SEA Games XXXIII Thailand

Sabtu, 31 Januari 2026
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Lewat Semut Ireng, Dispendukcapil Surabaya Tingkatkan Pemahaman ASN Soal Adminduk

Sabtu, 31 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In