• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Beroperasi, Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Terima Puluhan Aduan

by Redaksi
Rabu, 14 Januari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kantor Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya telah menerima banyak aduan dari masyarakat sejak mulai beroperasi pada Senin (5/1/2026). Dari puluhan laporan yang masuk, delapan di antaranya dikategorikan sebagai kasus premanisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengatakan sejak kantor Satgas dibuka pada Senin (5/1/2026), pihaknya menerima cukup banyak laporan atau aduan dari masyarakat.

“Untuk kantor Satgas ini memang dari hari ke hari, semakin lama semakin banyak aduannya. Kalau laporannya masuk banyak, tetapi yang bisa dikategorikan premanisme sampai dengan kemarin itu kurang lebih ada delapan yang (kategori) premanisme,” ujar Tundjung, Rabu (14/1/2026).

Selain laporan terkait premanisme, Tundjung mengungkap bahwa Satgas juga menerima berbagai aduan mengenai permasalahan pertanahan. “Sedangkan yang lainnya itu terkait dengan tanah. Baik mafia kasus tanah, maupun sengketa tanah. Ada penipuan (tanah), dan lain-lain begitu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Diskominfo Surabaya Borong Empat Penghargaan JPRA 2023

Tundjung menyebut, salah satu bentuk premanisme yang dilaporkan masyarakat antara lain berupa praktik pungutan liar (pungli). “Ada pungli. Jadi masuk kawasan berbayar, tapi sudah kita tangani tahap awal, dirapatkan oleh Satpol PP dengan kecamatan kewilayahan di situ, untuk menyelesaikan masalah dengan cepat,” katanya.

Tundjung menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk ke Satgas langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas aparat. “(Laporan) rata-rata sudah kita lakukan koordinasi awal terkait itu, karena harus tahu (persoalannya). Jadi Satpol PP sudah bergerak koordinasi dengan kecamatan dan Polsek tempat,” jelasnya.

Terkait kecepatan respons Satgas, Tundjung memastikan penanganan dilakukan secara cepat dengan tetap berkoordinasi dengan aparat terkait. “Iya, sudah dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, untuk laporan yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan, penanganan dilakukan bersama perangkat daerah (PD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya. “Kalau soal tanah, ini langsung dari Bapemkesra sudah melakukan rapat, memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:  Khofifah Tinjau Daerah Terdampak Gempa 5,9 SR di Kabupaten Blitar

Menurut Tundjung, sebagian besar masyarakat menyampaikan aduan dengan datang langsung ke Kantor Satgas yang berlokasi di Jalan Sedap Malam. Meski mayoritas pelapor merupakan warga Surabaya, terdapat pula laporan dengan objek perkara di luar wilayah Surabaya.

“Ya memang warga Surabaya tetapi ada yang dilaporkan itu di luar Surabaya. Kalau yang dilaporkan di luar Surabaya, tentunya kita tolak. Jadi warga Surabaya melaporkan ke Satgas tapi yang dilaporkan (objeknya) di luar Surabaya. Ada yang seperti itu,” ungkapnya.

Karena itu, Tundjung kembali menegaskan apabila laporan yang masuk tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Satgas, maka aduan tersebut akan dikembalikan kepada pelapor. “Ada, itu kita kembalikan karena memang bukan fungsi dari Satgas ini,” ujarnya.

Terkait mekanisme pelaporan, Tundjung memastikan bahwa Satgas telah memiliki standar operasional prosedur (SOP). “Tentunya sudah kita buatkan SOP-nya, tergantung laporan tersebut nanti diverifikasi laporannya. Kalau bisa kita teruskan, kita teruskan, kalau tidak dia (pelapor) harus melengkapi dulu laporan tersebut. Jadi ada alurnya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bakal Luncurkan E-Peken, ASN Wajib Belanja Kebutuhan Dinas Lewat Aplikasi Ini

Ia menambahkan bahwa personel yang bertugas merupakan unsur lintas instansi sesuai dengan struktur Satgas. “Dari pihak yang terkait sesuai dengan Satgas itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah resmi membentuk Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah pada Senin (5/1/2026). Satgas ini dibentuk untuk menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Satgas tersebut merupakan gabungan lintas institusi yang melibatkan unsur Pemkot Surabaya, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

Kantor Satgas beroperasi setiap hari kerja mengikuti jam kantor pemerintahan, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Selain kantor Satgas, Pemkot Surabaya juga menyediakan hotline pengaduan masyarakat melalui nomor 0817-0013-010 serta Call Center (CC) 112. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaSatgas Premanisme dan Mafia Tanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026

Semarak Peringatan Isra’ Mikraj di Masjid IstiqlalJakarta

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Fasilitas Penunjang SMAN Taruna Madani serta Rehabilitasi dan Revitalisasi 22 SMA/SMK/SLB di Wilayah Pasuruan-Probolinggo

Minggu, 18 Januari 2026

Semarak Peringatan Isra’ Mikraj di Masjid IstiqlalJakarta

Minggu, 18 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim

Sabtu, 17 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In