SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menyikapi maraknya keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum untuk hajatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna menetapkan standar baku pemberian izin penggunaan badan jalan untuk pemasangan tenda acara.
Langkah ini diambil untuk menertibkan praktik penutupan jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama pada jalur utama dan jalur darurat yang memiliki fungsi vital bagi mobilitas masyarakat.
“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena dapat mengganggu fungsi jalan,” ujar Wali Kota Eri, Minggu (19/10/2025).
Eri menegaskan, penutupan jalan tanpa pengaturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak fatal. Ia mengingatkan kembali kejadian di masa lalu ketika kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) tidak dapat melintas karena terhalang tenda hajatan.
“Kita pernah punya pengalaman pahit — ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK terhambat, menyebabkan kemacetan, bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar fungsi jalan untuk keselamatan publik tidak terabaikan,” tegasnya.
Izin Akan Diperketat dan Diatur Secara Teknis
Menanggapi adanya izin yang selama ini dikeluarkan oleh pihak kepolisian di tingkat Polsek, Eri memastikan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes untuk memastikan setiap izin memuat batasan teknis yang jelas.
“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Saat Kapolsek memberikan izin, harus dipastikan apakah jalur itu merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus ada ketentuan teknis yang tegas — misalnya, berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.
Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya juga terus berupaya menyediakan fasilitas publik yang bisa menjadi alternatif lokasi kegiatan warga agar tidak perlu menggunakan jalan umum.
“Kami terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah, meskipun belum merata di semua kecamatan. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat memiliki tempat yang layak untuk acara tanpa harus menutup jalan raya,” pungkas Eri.





