• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Hajatan Bikin Tenda di Jalan, Wali Kota dan Kapolresta Surabaya Bahas Hal Ini

by Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menyikapi maraknya keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum untuk hajatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna menetapkan standar baku pemberian izin penggunaan badan jalan untuk pemasangan tenda acara.

Langkah ini diambil untuk menertibkan praktik penutupan jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama pada jalur utama dan jalur darurat yang memiliki fungsi vital bagi mobilitas masyarakat.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena dapat mengganggu fungsi jalan,” ujar Wali Kota Eri, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA:  Sewa Stadion Gelora Bung Tomo Dipangkas Jadi Rp 11,5 Juta Per Jam

Eri menegaskan, penutupan jalan tanpa pengaturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak fatal. Ia mengingatkan kembali kejadian di masa lalu ketika kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) tidak dapat melintas karena terhalang tenda hajatan.

“Kita pernah punya pengalaman pahit — ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK terhambat, menyebabkan kemacetan, bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar fungsi jalan untuk keselamatan publik tidak terabaikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Surabaya Sudah Capai 79 Persen

Izin Akan Diperketat dan Diatur Secara Teknis

Menanggapi adanya izin yang selama ini dikeluarkan oleh pihak kepolisian di tingkat Polsek, Eri memastikan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes untuk memastikan setiap izin memuat batasan teknis yang jelas.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Saat Kapolsek memberikan izin, harus dipastikan apakah jalur itu merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus ada ketentuan teknis yang tegas — misalnya, berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  8 Kompetensi Guru, Wagub Emil Tekankan Upgrading Skill Adalah Mutlak

Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya juga terus berupaya menyediakan fasilitas publik yang bisa menjadi alternatif lokasi kegiatan warga agar tidak perlu menggunakan jalan umum.

“Kami terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah, meskipun belum merata di semua kecamatan. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat memiliki tempat yang layak untuk acara tanpa harus menutup jalan raya,” pungkas Eri.

Tags: Eri CahyadiPolrestabes SurabayaTenda Hajatan di JalanWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Pembukaan sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya,

Gubernur Khofifah Menjadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI Tentang Obligasi Daerah, Paparkan Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 5 Februari 2026

Berita Terkini

Usai Tuntaskan Misi UNIFIL, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Disambut di Mabes TNI

Jumat, 6 Februari 2026
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Surabaya.

Cegah Mahasiswa Drop Out Karena Ekonomi, Rektor di Surabaya Puji Kebijakan Beasiswa Pemkot yang Revolusioner

Kamis, 5 Februari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Pastikan Rumah Radio Bung Tomo Masih Berstatus Cagar Budaya Tipe B

Kamis, 5 Februari 2026
Pembukaan sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar MPR RI di Hotel Wyndham Surabaya,

Gubernur Khofifah Menjadi Pembicara Kunci Sarasehan Nasional MPR RI Tentang Obligasi Daerah, Paparkan Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 5 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kesiapan Stadion Gajayana  Kota Malang

Gubernur Khofifah Tinjau Stadion Gajayana, Pastikan Venue Aman dan Nyaman Jadi Pusat Mujahadah Kubro 1 Abad NU

Kamis, 5 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In