• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dishub Surabaya Tertibkan Parkir di Kawasan RS Adi Husada dan Pasang Rambu Larangan

by Redaksi
Senin, 30 Juni 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di area sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari Nomor 97 pada Senin (30/6/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan parkir agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit maupun kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.

Giat tersebut dilakukan bersama petugas gabungan yang terdiri dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes dan Satpol PP Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Seharian Pantau Penanganan Banjir

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

“Penataan parkir yang baik bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kerja sama dan kesadaran seluruh pengguna jalan,” ujar Jeane.

Dari hasil giat tersebut, Jeane menyampaikan bahwa pihak RS Adi Husada Kapasari telah melaksanakan perizinan untuk penyediaan tempat parkir khusus bagi pengunjung rumah sakit. Selain itu, pihak RS juga akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Stikes Adi Husada, yang berada tepat di sebelah RS Adi Husada.

BACA JUGA:  Dishub Diminta Optimalkan Retribusi Parkir Melalui Langganan atau QRIS

“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar area RS Adi Husada Kapsari. Sehingga para pengunjung RS akan diarahkan ke tempat parkir tambahan apabila parkir RS sudah penuh,” katanya.

Jeane menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung RS parkir ke area dalam RS atau area tambahan. “Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit menyatakan kesediaannya untuk melakukan penertiban,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Jeane berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya parkir pada tempat yang sesuai serta menaati rambu-rambu yang telah terpasang.

BACA JUGA:  Naik Suroboyo Bus Dapat Jaminan Asuransi Hingga Rp 50 Juta

“Kami (Dishub Surabaya) berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaParkirRambu Larangan ParkirRS Adi Husada
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In