• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Surabaya Targetkan Semua Pasangan Nikah Siri Diisbatkan 2025

by Redaksi
Jumat, 20 Juni 2025
Foto dokumentasi nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya tahun lalu.

Foto dokumentasi nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya tahun lalu.

SURABAYTODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh pasangan nikah siri bisa diisbatkan secara resmi pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemkot untuk menertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus mewujudkan Surabaya bebas nikah siri pada 2026.

Melalui program Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System), Pemkot Surabaya menggandeng Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam proses isbat nikah.

Program yang telah digelar sejak tahun 2021 ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan terpadu dalam satu lokasi. Mulai dari sidang isbat, penerbitan buku nikah, hingga pembaruan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menekankan pentingnya isbat nikah sebagai bentuk perlindungan hukum, terutama bagi anak hasil pernikahan yang tidak tercatat negara.

BACA JUGA:  Bupati Anna Lantik Pejabat di Lingkup Pemkab Bojonegoro

“Jika pasangan menikah secara siri dan memiliki anak, nama ayah tidak akan tercantum dalam akta kelahiran anak tersebut. Hal ini berdampak pada hak anak, termasuk hak waris, serta berdampak pada indeks pembangunan manusia,” ujar Eddy Christijanto, Jumat (20/6/2025).

Menurut Eddy, pasangan yang telah menjalani isbat nikah akan memperoleh buku nikah resmi, dan status pernikahannya akan tercatat sesuai dengan waktu sebenarnya mereka menikah. Selain itu, akta kelahiran anak pun akan diperbarui dengan mencantumkan kedua orang tua berdasarkan keputusan isbat dari PA.

“Anak akan memperoleh kepastian hukum sebagai anak dari seorang ayah dan ibu, bukan hanya anak dari seorang ibu. Ini penting untuk masa depan mereka,” tuturnya.

Eddy mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan pendataan pasangan nikah siri melalui camat dan lurah. Targetnya, seluruh pasangan yang memenuhi syarat akan mengikuti sidang isbat massal yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan.

BACA JUGA:  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Perkuat Normalisasi Saluran dan Tambah Rumah Pompa

“Kami ingin di tahun 2025 semua pasangan yang menikah siri sudah diisbatkan. Tahun 2026, kami harap tidak ada lagi pernikahan siri yang tidak tercatat secara negara,” imbuh Eddy.

Namun, pasangan yang ingin mengikuti isbat nikah dalam program Lontong Kupang, harus memenuhi persyaratan. Eddy menyebut yang pertama adalah program ini diprioritaskan bagi pasangan yang keduanya ber-KTP Surabaya.

“Yang kedua, salah satu adalah KTP Surabaya, misal istri Surabaya, Suami luar Surabaya atau sebaliknya. Dan yang ketiga, peristiwa nikah sirinya terjadi di Surabaya,” bebernya.

Eddy menjelaskan bahwa pasangan yang menikah siri di luar Surabaya, tidak bisa mengikuti program isbat massal Pemkot Surabaya. Namun, mereka bisa mengikuti isbat nikah dengan diarahkan langsung ke Pengadilan Agama.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pemkot Surabaya dan DBL Indonesia, Tingkatkan Ekonomi Nyata Bagi UMKM

“Kalau peristiwanya terjadi di luar Surabaya, maka proses isbat tidak bisa dilakukan lewat Lontong Kupang, karena harus diputus oleh majelis hakim di pengadilan,” jelas Eddy.

Eddy menambahkan bahwa isbat nikah yang dihelat Pemkot Surabaya tidak hanya menyasar pasangan yang telah memiliki anak. Sebab, legalisasi pernikahan juga penting untuk menghindari sengketa waris dan masalah administratif lainnya di masa depan.

“Ketika pasangan meninggal dunia dan tidak ada pernikahan resmi, pasti akan terjadi perebutan harta waris antara keluarga. Maka dari itu, ini adalah bentuk kepastian hukum dan perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Nikah MassalNikah SiriPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Langit Jingga Tugu Pahlawan: Hangatkan Cangkrukan Sore dan Nostalgia Kuliner di Senja Budaya Surabaya

Sabtu, 30 Mei 2026
Gubernur Khofifah  saat meninjau  ketersediaan bahan pokok di Pasar Klojen Malang.

Gubernur Khofifah Minta Segerakan Isi Kebutuhan Beras SPHP dan Minyakita

Sabtu, 30 Mei 2026

HJKS 2026, Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Sabtu, 30 Mei 2026

31 Mei di Surabaya, Naik Suroboyo Bus hingga Parkir di Puluhan Titik Bayarnya Rp 733 Pakai QRIS

Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Terkini

Langit Jingga Tugu Pahlawan: Hangatkan Cangkrukan Sore dan Nostalgia Kuliner di Senja Budaya Surabaya

Sabtu, 30 Mei 2026
Gubernur Khofifah  saat meninjau  ketersediaan bahan pokok di Pasar Klojen Malang.

Gubernur Khofifah Minta Segerakan Isi Kebutuhan Beras SPHP dan Minyakita

Sabtu, 30 Mei 2026

HJKS 2026, Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Tekan Populasi Kucing Liar

Sabtu, 30 Mei 2026

31 Mei di Surabaya, Naik Suroboyo Bus hingga Parkir di Puluhan Titik Bayarnya Rp 733 Pakai QRIS

Sabtu, 30 Mei 2026

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bahagiakan dan Jaga Lansia Bermartabat

Jumat, 29 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In