SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan kesiapannya mundur dari jabatannya. Itu jika ia jika tidak mampu menepati empat komitmen yang telah dibuatnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusuf Masruh saat memaparkan visi dan misinya di hadapan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan beberapa penguji lainnya, Sabtu (8/3). Pemaparan visi misi ini digelar dalam upaya Lelang jabatan yang diselenggarakan Pemkot Surabaya.
“Empat komitmen itu adalah meningkatkan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan mutu siswa, meningkatkan mutu guru, dan meningkatkan mutu kelembagaan,” ujar Yusuf Masruh.
Ia menerangkan empat hal ini yang akan diwujudkan jika tetap dipercaya sebagai kepala Dispendik. “Jika saya tidak mampu mewujudkan, saya siap mengundurkan diri dari jabatan kepala Dispendik,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Yusuf juga menyampaikan rencana inovasi Dispendik Kota Surabaya ke depan, termasuk perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru (PPDB) tahun ini.
“Inovasi tahun ini adalah sistem zonasi yang menjadi 40 persen, yang dibagi menjadi dua domisili, yaitu domisili 1 dan domisili 2,” jelasnya.
Domisili 1 diperuntukkan bagi pendaftar yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan. Sementara domisili 2 mencakup siswa yang berdomisili dalam satu kelurahan atau kecamatan dengan sekolah tersebut.
“Contohnya di wilayah Sukolilo. Di sana tidak ada SMP negeri. Namun, siswa tetap bisa mendaftar di SMPN 17, SMPN 30, atau SMPN 52,” terang Yusuf.
Selain itu, jalur prestasi juga akan ditingkatkan menjadi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi lima persen. “Langkah ini kami lakukan agar penyebaran siswa di Surabaya lebih merata,” pungkasnya. (ST11)





