• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Sah! DPRD Bojonegoro Sahkan Gedok Tiga Perda

by Redaksi
Kamis, 6 Maret 2025
Penandatanganan berita acara pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro.

Penandatanganan berita acara pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna di DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (5/3). Melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdullah Umar itu, Raperda yang disahkan adalah Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Juru bicara Pansus 1 Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Dihan Syahri Fitrianto, mengatakan bahwa Raperda ini telah disetujui oleh seluruh fraksi dan anggota DPRD. Sedangkan juru bicara pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal berharap dengan pengesahan ini raperda ini diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Bojonegoro. Ia menjelaskan bahwa Raperda ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

BACA JUGA:  Citraland dan Empat Kecamatan Kolaborasi Gelar Festival Bazar UMKM Surabaya

Sedangkan Siti Robi’ah, juru bicara Raperda Penyelenggaraan Kearsipan mengatakan raperda ini bertujuan meningkatkan pengelolaan arsip daerah yang lebih baik. Ia mengungkapkan raperda ini akan memastikan dokumen-dokumen penting daerah terjaga dengan baik.

Sedangkan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD. Ia menyatakan bahwa Raperda ini bukan sekadar dokumen legislatif, tetapi landasan kebijakan yang akan berdampak langsung pada masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Raperda ini secara efektif. “Rapat paripurna ini bukan akhir dari sebuah proses, namun langkah awal untuk mewujudkan perubahan yang berdampak baik maupun positif bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Bupati Setyo Wahono.

BACA JUGA:  Komisi A Usulkan Pengadaan Komputer untuk RT

Ia pun berharap pengesahan ketiga raperda tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif. Selain itu juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro. (ST10)

Tags: DPRD BojonegoroPeraturan DaerahRapat Paripurna
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In