• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, Aliansi Jatim Menggugat Unjukrasa di DPRD Jatim

by Redaksi
Senin, 17 Februari 2025
Aksi unjukrasa Aliansi Jatim Menggugat di DPRD Jatim.

Aksi unjukrasa Aliansi Jatim Menggugat di DPRD Jatim.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Aliansi Jatim Menggugat menggelar unjukrasa di DPRD Jatim, Senin (17/2). Ribuan massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan masyarakat itu memadati gedung tempat wakil rakyat mengantor di Jalan Indrapura, Surabaya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Aulia Thaariq Akbar mengatakan, aksi tersebut digelar berkaitan dengan 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai ada kebijakan pemerintah
yang meresahkan rakyat. “Ini mencederai cita-cita reformasi. Kami melihat hak-hak rakyat dirampas atas nama efisiensi, sementara kepentingan elite terus diutamakan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan Pedagang di Trotoar Kawasan Pasar Keputran Utara

Aliansi Jatim menggugat, kata dia, dengan tegas menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk merapatkan barisan dan secara kolektif menyuarakan aspirasi dalam aksi demonstrasi.

“Banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, karena itu keresahan masyarakat mulai tak terbendung,” terangnya.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Jatim Menggugat dalam aksi di Surabaya:

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

BACA JUGA:  Lewat Jembatan Suramadu Berbayar Lagi?

3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya “absoulte power” kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.

BACA JUGA:  Raperda Perubahan APBD TA 2023 Disahkan

7. Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

8. Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur.

9. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

10. Hapuskan Multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia. (ST11)

Tags: 100 Hari KerjaAliansi Jatim MenggugatDPRD JatimPrabowo-Gibran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In