• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Inspektorat Surabaya Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Dugaan Penipuan UMKM

by Redaksi
Jumat, 14 Februari 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Inspektorat memastikan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa belasan UMKM pada November 2024. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.

“Sekarang sedang proses pemeriksaan, pendalaman, karena ini kan juga menyangkut masyarakat. Jadi semua kita gali informasi maupun data yang ada. Jadi beri kami waktu, karena kita sedang minta klarifikasi semua,” kata Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, Jumat (14/2).

Ia menegaskan bahwa Inspektorat telah memanggil beberapa pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkot untuk meminta keterangan. Namun, pelaku utama berinisial BAR, telah diberhentikan dari tenaga non-ASN pada Juli 2024 sebelum kasus ini muncul di bulan November 2024.

“Prinsipnya kami sudah melakukan pemanggilan terhadap para pelaku, kecuali yang utama, BAR. Jadi siapapun yang disebut di situ pasti kita mintai keterangan dan klarifikasi, sehingga keterkaitannya apa, perannya apa. Saat ini sedang kami berproses,” ungkap dia.

Hingga kini, Basari menyebut, Inspektorat Surabaya telah memanggil tiga orang untuk diperiksa. Ia memastikan bahwa pemeriksaan ini masih terus berlanjut. “Sudah kita panggil kurang lebih ada tiga orang, tapi terus berproses. Hari ini juga kita panggil satu orang,” ujar dia.

BACA JUGA:  WhatsApp Perkuat Transformasi Digital UMKM Surabaya Lewat Pelatihan

Saat ditanya tentang status orang-orang yang telah dipanggil, Basari menjelaskan bahwa semuanya merupakan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya. Kemungkinan jumlah orang yang dimintai keterangan pun masih bisa bertambah tergantung dari tingkat kooperatif mereka dalam proses pemeriksaan. “Bisa iya (bertambah), bisa tidak. Tergantung nanti kooperatifnya orang-orang yang kita mintai keterangan,” tegas dia.

Basari menadaskan bahwa sanksi terberat bagi Non-ASN yang terlibat dalam kasus ini adalah pemecatan. Sedangkan bagi ASN, keputusan sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. “Kalau ASN, kita lihat peran diproses ini dia sebagai apa,” imbuhnya.

Selain itu, Basari memastikan akan memanggil Lurah Sememi untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pihak yang menyediakan tempat yang digunakan dalam kasus ini. “Pasti kita akan panggil, kita mintai keterangan, karena dia kapasitasnya adalah tempat yang dipergunakan,” kata dia.

BACA JUGA:  Pemkot Segera Gelar Apel Pemberantasan Jukir Liar di Surabaya

Di waktu yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kasus dugaan penipuan UMKM ini masih terus berlangsung. “Saat ini sedang proses (pemeriksaan) yang terkait penipuan UMKM. Karena ada beberapa tenaga kontrak yang dia diduga itu terlibat, masih proses dalam pemeriksaan di Inspektorat,” ujar Eri.

Menurutnya, ada pegawai non-ASN yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Surabaya. Jika terbukti terlibat, ia meminta untuk diberikan sanksi seberat-beratnya. “Kalau terlibat saya minta sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.

Sedangkan untuk terduga pelaku utama berinisial BAR, lanjut Eri, jika yang bersangkutan hingga kini masih dalam proses pencarian. “(Terduga pelaku utama) belum tertangkap, polisi sedang mencari,” jelasnya.

Di samping itu, Eri juga menyatakan bahwa pelaku UMKM yang tidak menerima pencairan dana Pinjaman Online (Pinjol) namun justru mendapat tagihan, tidak akan dibebankan untuk melunasi utang tersebut.

“Dipastikan UMKM yang dia belum menerima uang, tidak boleh membayar cicilan di Pinjol-nya tersebut. Dia tidak menerima uang, karena uangnya masuk ke rekeningnya si penipu itu,” ujar dia.

BACA JUGA:  Ada Air Mancur Menari, Pemkot Surabaya Uji Coba Jembatan Suroboyo Khusus Bagi Pejalan Kaki

Selain itu, ia juga memastikan akan mengganti kerugian pelaku UMKM yang telah membayar cicilan Pinjol namun tidak menerima pencairan dana. Sedangkan bagi UMKM yang terlanjur menerima pencairan dana Pinjol, ia pun meminta untuk dikembalikan.

“Ada UMKM yang dia menerima uang Rp11 juta, ya dikembalikan, tidak saya ganti, karena masuk ke rekening dia. Jadi uang yang tidak masuk ke rekening dia (UMKM), dan dia sudah bayar cicilan, itu yang saya ganti,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, belasan pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus dijanjikan Pinjol tanpa bunga oleh seorang pria berinisial BAR pada November 2024.

Terduga pelaku utama ini merupakan mantan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang telah diberhentikan sejak Juli 2024. Akibat ulah pelaku, para korban mengalami total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, mereka bukan mendapat dana pinjaman, tetapi justru mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi Pinjol. (ST01)

Tags: Inspektorat SurabayaPenipuanUMKM
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In