SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas PDAM. “Kami selalu mengimbau pelanggan agar mengenali dengan baik petugas resmi PDAM yang datang ke rumah, baik untuk mencatat maupun mengganti meter air,” ujar Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono, Kamis (23/1).
Peringatan ini disampaikan menyusul laporan aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum mengaku sebagai petugas PDAM di Jalan Achmad Jaiz, Peneleh, Surabaya. Untuk mencegah kejadian serupa, PDAM Surabaya gencar melakukan sosialisasi terkait seragam, atribut, dan tanda pengenal resmi petugas PDAM agar masyarakat lebih waspada.
“Perlu diketahui, petugas pencatat meter PDAM tidak bekerja secara berkelompok. Mereka hanya datang satu orang untuk mencatat menggunakan telepon genggam yang terhubung langsung dengan sistem pusat data kami,” terangnya.
“Setiap petugas memiliki zona kerja masing-masing dan dilengkapi dengan seragam, kartu identitas, serta surat tugas resmi atau Surat Perintah Kerja (SPK),” jelas Arief Wisnu.
Ia menambahkan, petugas PDAM hanya mencatat dan memotret angka meter air yang umumnya berada di luar rumah atau di dalam pagar. “Jika ada orang yang mengaku petugas PDAM dan memaksa masuk ke dalam rumah, masyarakat harus berhati-hati dan segera melaporkan hal tersebut,” lanjutnya.
Arief Wisnu juga menyoroti kesalahpahaman di masyarakat yang sering kali mengidentikkan semua urusan terkait air dengan PDAM. “Ada pihak-pihak yang menjual papan catat angka meter, padahal PDAM tidak menganjurkan penggunaan papan tersebut. Pelanggan bisa mencatat meter secara mandiri melalui aplikasi CIS (Customer Information System) PDAM,” katanya kembali.
Kesalahpahaman ini sering dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan dengan mengatasnamakan PDAM. Oleh karena itu, PDAM mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi. “Petugas kami selalu membawa surat tugas, menggunakan seragam lengkap, dan memiliki tanda pengenal. Selain itu, kami tegaskan bahwa petugas PDAM tidak menerima pembayaran secara tunai. Transaksi hanya bisa dilakukan secara online melalui minimarket, kantor pos, bank, e-commerce, atau Payment Point Online Bank (PPOB) dengan bukti struk resmi,” tambah alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember ini.
Selain itu, PDAM menyediakan aplikasi CIS untuk memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan, melaporkan gangguan, serta mencatat meter air secara mandiri. Jika masyarakat merasa ragu atau curiga terhadap oknum yang mengaku petugas PDAM, mereka dapat segera menghubungi Call Center PDAM 24 jam bebas pulsa di 08001926666 atau melalui WhatsApp Center di 08123316666. (ST01)





