SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 13 muda-mudi, Kamis (24/10) dini hari. Mereke kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan 13 orang ini diamankan dari dua lokasi yang berbeda. “11 anak kami temukan di tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, lainnya di Taman Bambu Runcing,” terangnya.
Mereka pun dibawa ke kantor Satpol PP, guna jalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, delapan di antaranya merupakan pelajar.
“Rata-rata umur mereka masih 13-17 tahun dan mereka masih pelajar. Mereka ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga terjebak,” ujarnya.
Kemudian, setelah pendataan dan pembinaan, Satpol PP menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk menjemput anak-anak tersebut. Irna berharap, orang tua dan lingkungan pendidikan dapat memberikan pendampingan sesuai dengan kondisi anak-anak.
Orang tua dan sekolah diharapkan bisa memantau perilaku anak-anaknya di media sosial. Sebab, perkembangan teknologi dan informasi bisa memicu gejolak emosional remaja sehingga perlu adanya kontrol orang tua dan sekolah. (ST01)





