SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Para anggota DPRD Bojonegoro periode 2024-2029 langsung start. Kini mereka bakal membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2025 untuk ditetapkan sebagai Perda APBD 2025.
Hal ini diawali dengan dilaksanakannya rapat paripurna di gedung wakil rakyat ini, Kamis (10/10). Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2025, dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dan dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Selain itu hadir pula pimpinan dan nggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta undangan lainnya.
Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 juga memperhatikan aspirasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
“Kebijakan anggaran pada tahun 2025 diarahkan untuk melanjutkan fokus pembangunan yang telah berjalan,” ungkapnya.
“Tahapan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro periode 2020-2025 ini difokuskan pada pemantapan sektor unggulan daerah.” tambahnya.
Ia menyebutkan di antara sektor unggulan yang dimaksud adalah, sektor agronomi, kesehatan dan pendidikan. Selain itu juga peningkatan kinerja birokrasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan dan perkotaan.
Pj Bupati menerangkan, bahwa total pendapatan daerah yang direncanakan untuk APBD 2025 Rp 5,112 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 7,44 triliun. Sedangkan defisit anggaran Rp 2,252 triliun akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Usai penyampaian nota penjelasan ini fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro memberikan pandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan penurunan pendapatan daerah sebesar 5 persen, penurunan belanja daerah sebesar 10,08 persen, pnyerapan anggaran baru mencapai 32,66 persen.
“Perlu evaluasi mingguan dan bulanan untuk memastikan penyerapan anggaran yang optimal,” kata juru bicara fraksi PKB.
Sedangkan Fraksi Gerindra menyampaikan pentingnya penyusunan APBD yang sesuai dengan regulasi dan aspirasi masyarakat. Seta mendorong percepatan pembahasan Perda tentang Dana Abadi Daerah. Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Golkar menyampaikan pihaknya meminta penjelasan lebih lanjut terkait antisipasi resiko deviasi dalam pencapaian target inflasi di tahun 2025.
Ia juga menekankan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, percepatan infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada aparatur pemerintah, transparansi dan efisiensi, siaga bencana, banjir, kebakaran dan kekeringan. “Penyerapan belanja daerah baru mencapai 32,66 persen, perlu kehati-hatian dalam pengelolaan defisit anggaran.” ungkapnya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya mengatakan, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan ekonomi kreatif harus menjadi prioritas dalam APBD 2025. “Pengembangan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak positif terhadap PAD, mengingat 49,12 persen dari total penduduk Bojonegoro berada dalam usia produktif.” ungkapnya.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan, bahwa pendapatan daerah harus diarahkan sesuai rencana pembangunan, serta pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam belanja. “Setiap program harus memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal dan menghasilkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” harapnya. (ST10).





