SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengikuti rapat koordinasi lintas sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, Selasa (1/10). Rapat ini dihadiri dua provinsi yakni Provinsi Riau yang membahas Perkotaan Duri, Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Jawa Timur tentang Perkotaan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro dan Wilayah Perencanaan (WP) Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan S. Pada rapat itu setiap kepala daerah atau Pj bupati diberi kesempatan memaparkan secara rinci Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masing-masing daerah.
Di antaranya adalah Pj Bupati Adriyanto yang memaparkan RDTR Perkotaan Kedungadem, Bojonegoro. Dalam paparannya dijelaskan bahwa ekonomi wilayah Kedungadem adalah sektor basis.
“Meliputi, pertanian padi, pertanian bawang nerah, perkebunan tembakau, peternakan sapi dan kerbau dan penggunaan lahan eksisting didominasi sawah,” ungkapnya.
Ia menjabarkan potensi perkotaan Kedungadem di antaranya pertanian yang didominasi tanaman padi. Hal ini telah mendukung Kabupaten Bojonegoro sebagai lumbung pangan.
Selain itu ada Pasar Kedungadem dan Pasar Sugihwaras dengan tipe A yang nelayani wilayah sekitar. Ada pula Waduk Pedang sebagai destinasi wisata termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (SKPD).
Diterangkan, kebijakan dan isu strategis RDTR perkotaan Kedungadem adalah beberapa hal. Pertama, kebijakan strategis nasional Kementerian PUPR melalui BBWS Bengawan Solo dan BPPW Jawa Timur menargetkan 100 persen pelayanan air minum. Hal ini akan dicapai melalui pemanfaatan bendungan air baku Waduk Gongseng, Kecamatan Temayang dan turut melayani Kecamatan Kedungadem dan Kecamatan Sugihwaras.
Kaitannya dengan hal tersebut,
telah diakomodir dalam RDTR yaitu rencana pola ruang: zona Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) pada SWP B Blok IV.B.4 seluas 0,79 hektare, rencana struktur ruang: rencana jaringan air minum dan pemanfaatan bendungan air waduk Gongseng, Kecamatan Temayang dan turut melayani Kecamatan Kedungadem dan Sugihwaras.
Kedua, penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan perhitungan pada Permen ATR/KBPN nomor 14 Tahun 2022, RTH sebesar 14,74 persen. Sedangkan upaya penambahan luasan RTH telah termuat dalam Indikasi Program Zona RTH dan zona budidaya terbangun lainnya yang memungkinkan penambahan RTH.
Misalnya, pengembangan RTH pada tanah aset dan/atau tanah milik pemerintah, pengembangan RTH dengan bekerjasama CSR, pembebasan lahan pada bukan lahan milik pemerintah.
“Sedangkan pengembang zona budidaya terbangun diarahkan untuk menyediakan RTH sebesar 10 persen dari luas total yang dikembangkan,” jabarnya.
Pj Bupati Adriyanto juga menerangkan
tujuan penataan perkotaan Kedungadem adalah mewujudkan perkotaan Kedungadem sebagai kawasan perkotaan berbasis agroindustri yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara itu rencana struktur ruang di antaranya adalah rencana pembangunan pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, dan jaringan air minum. “Rencana lainnya adalah pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), jaringan persampahan, drainase dan rencana jaringan prasarana lainnya,” tambahnya
Menanggapi paparan itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Dwi Hariyawan S menyampaikan terima kasih. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Bojonegoro, Lumajang dan Bengkalis yang telah menginisiasi atau melanjutkan perjuangan penyusunan RDTR ini.
“Karena kami dari pemerintah pusat terutama Dirjen Tata Ruang sangat mengharapkan seluruh daerah mempunyai RDTR sebagai dasar untuk pengaturan wilayahnya secara detail yang bisa langsung di mplementatifkan,” ujarnya.
Dikatakan, RDTR ini juga nanti bisa menjadi dasar perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui RTTR konfirmasi KKPR, jadi RDTR. “Ini sangat dibutuhkan bagi daerah yang menginginkan pertumbuhan investasi,” ucapnya. (ST10)





