• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Terbitkan SE, Warga Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

by Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024
Foto ilustrasi, pengibaran bendera merah putih saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 lalu.

Foto ilustrasi, pengibaran bendera merah putih saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 lalu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) pedoman peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024. SE tersebut bernomor 4.1.1/15070/436.8.6/2024.

SE menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) RI Nomor B-40/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Hal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. Dalam SE itu disampaikan berbagai poin penting yang wajib dipedomani menjelang peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.

Wali Kota Eri meminta kepada jajarannya di lingkungan Pemkot dan masyarakat di Surabaya untuk serempak menyesuaikan tema peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”. “Selain itu kami juga meminta untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak di lingkungan masing-masing,” katanya.

BACA JUGA:  Miliki Gejala Ini, Waspadai Demam Berdarah

Eri menyampaikan, penggunaan logo juga harus disesuaikan dengan yang telah ditentukan oleh Mensetneg RI. Logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI itu bisa diunduh pada situs resmi Kemensetneg https://www.setneg.go.id.

Ia menyebutkan, logo dan desain tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal ke dalam ke berbagai bentuk media, mulai dari desain, situs, media sosial, tayangan televisi, maupun daring. “Selain itu juga bisa digunakan sebagai dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas, produk suvenir, dan sebagainya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Arumi Bachsin Sebut PKK Ibarat Shadow Government yang Cerminkan Keberhasilan Pemerintah

Di dalam SE tersebut, ia juga mengimbau agar masyarakat mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai dari 1-31 Agustus 2024. Selain itu, pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB, 17 Agustus 2024 seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan semua kegiatan selama tiga menit.

“Warga diimbau untuk berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi. Kecuali, menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” imbaunya.

BACA JUGA:  PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Covid-19 Terapkan Kebijakan SIKM Bagi Orang yang Beraktifitas di Surabaya

Untuk mendukung pelaksanaan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI nanti, ia menambahkan, meminta kepada seluruh instansi di Kota Surabaya, mulai TNI/Polri, kantor pemerintahan hingga swasta untuk memperdengarkan sirine sebelum Indonesia Raya dikumandangkan.

Dalam hal ini ia meminta kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya untuk meneruskan SE ini kepada seluruh perusahaan, pengelola mal dan pusat perbelanjaan lainnya. “Selain itu juga kepada pengelola restoran, tempat hiburan, pariwisata, sekolah-sekolah, sampai kepada LPMK, RT, RW, di seluruh kecamatan dan kelurahan di Surabaya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Indonesia RayaMerah PutihSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In