SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus melakukan pemutakhiran data warga Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengetahui secara riil jumlah penduduk Kota Pahlawan.
Selain itu, targetnya untuk kesejahteraan warga. Pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya ingin, ketika semua data warga valid, akan memudahkan melakukan penataan intervensi kepada warga yang membutuhkan.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, jika nantinya data warga itu valid sesuai dengan nama, alamat, dan domisilinya, pemkot akan lebih mudah dan tepat sasaran memberikan intervensi. “Baik itu intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi. Nah, itu bisa tepat sasaran,” katanya.
“Kita juga bisa melihat, berapa sih sebenarnya jumlah warga Kota Surabaya yang berhak mendapatkan UHC (Universal Health Coverage). Sehingga data warga yang harus di-cover oleh pemkot BPJS-nya itu betul-betul valid, sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya,” jelas dia.
Dengan adanya pemutakhiran data penduduk ini, lanjut Eddy, juga akan menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga bisa bermanfaat untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Maka, Eddy menegaskan kepada seluruh warga Surabaya untuk tidak khawatir, ataupun resah dengan isu pemblokiran data kependudukan.
“Kami harap warga tenang, data ini aman, tidak ada pemblokiran, belum ada penonaktifan, dan ini (pemutakhiran) adalah bentuk permintaan partisipasi masyarakat untuk meng-update datanya masing-masing kepada pemkot, melalui kelurahan masing-masing,” tegasnya.
Eddy menerangkan, pemutakhiran data ini sudah berjalan sejak tahun 2023. Pada saat itu, Pemkot Surabaya melalui kelurahan dengan dibantu RT/RW, melakukan verifikasi penduduk berdasarkan domisilinya.
“Nah, dari verifikasi saat itu, output yang pertama adalah (memastikan), warga yang ada di Kota Surabaya. Terus yang kedua, adalah warga yang tidak diketahui, ketiga adalah warga yang pindah ke luar kota, dan keempat adalah warga yang meninggal,” terang Eddy.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan saat itu, Dispendukcapil Surabaya menemukan sebanyak 97.407 jiwa yang tidak diketahui posisinya dan berpindah ke luar kota. Adanya temuan tersebut, pemkot ingin memastikan kembali, 97.407 jiwa itu apakah masih berdomisili di Kota Surabaya atau sudah menetap di kota lain.
“Kami klarifikasi kembali kepada warga, untuk memastikan warga yang tidak diketahui dan pindah ke luar kota. Klarifikasi itu kemudian kami umumkan di website Dispendukcapil untuk mendapatkan klarifikasi secara langsung dari masyarakat,” paparnya. (ST01)





