• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Gubernur Jatim Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda RUED

by Redaksi
Senin, 18 Maret 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan nota penjelasan atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jatim Tahun 2019-2050. Penyampaian tersebut disampaikan saat rapat paripurna  di gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (18/3).

Adhy mengatakan usulan Raperda tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub bidang Energi Baru Terbarukan.

Adhy melanjutkan, pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada sub bidang Energi Baru Terbarukan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dituangkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur yang mengakomodir kewenangan tambahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023,” katanya.

Lebih lanjut, sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 – 2029 dimana capaian target Bauran Energi merupakan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.

BACA JUGA:  Di Surabaya Bakal Didirikan Graha PAUD

“Dalam rangka pengelolaan energi di Jawa Timur maka ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2050 yang memuat kebijakan dan strategi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi,” ungkap Adhy.

Menurut dia, peran energi sangat penting bagi pembangunan nasional
mengingat energi dapat mewujudkan keseimbangan tujuan pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Selain itu, energi juga berperan sebagai pendorong utama berkembangnya sektor lain, khususnya sektor industri dan transportasi. Hal itu selaras dengan Jatim sebagai provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

“Maka tingkat konsumsi energi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal ini merupakan tantangan dalam memenuhi pasokan dan kebutuhan energi,” kata Adhy.

Energi di Jawa Timur ini, lanjut Adhy, memiliki beragam potensi sumber energi. Mulai energi fosil dan energi baru terbarukan. Selain itu, usaha hulu migas Jawa Timur memiliki 16 Blok Wilayah Kerja (WK) produksi. Masing-masing 8 blok wilayah kerja migas pengembangan dan 4 blok wilayah kerja migas eksplorasi.

BACA JUGA:  Buka Pelatihan Pembuatan Produk Home Dekor, Arumi: Tumbuhkan Jiwa Wirausaha dan Tingkatkan SDM

“Potensi energi berupa gas bumi di Jawa Timur sebesar 5.377,9 Billion Cubic Feed (BCF) sedangkan potensi minyak bumi sebesar 264,2 juta barel,” ujar dia.

“Termasuk potensi energi terbarukan sebesar 188.410 Mega Watt (MW), yakni energi panas bumi sebesar 1.280 MW yang tersebar di Gunung Blawan ijen, Ngebel Ponorogo, Gunung Pandan, Gunung Arjuno Welirang, Songgoriti, Gunung Iyang Argopuro, Gunung Lawu, Gunung Wilis,” urainya.

Pj. Gubernur Adhy juga menjelaskan, panas bumi merupakan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Nantinya, panas bumi akan menjadi andalan energi terbarukan untuk memenuhi bauran energi Jawa Timur yang ditargetkan sebesar 17,09 persen pada tahun 2025 dan 19,56 persen pada tahun 2050.

“Selain itu terdapat potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan di Jawa Timur seperti energi surya sebesar 176.390 MW, energi angin 10,200 MW, energi air 80 MW, dan energi biomassa 350 MW,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ramadan Vaganza, Ngabuburit Asyik di Balai Kota Surabaya

Lebih lanjut, Perda ini juga selaras dengan kebijakan nasional pelaksanaan Transisi Energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mengakselerasi dan mendukung sepenuhnya melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), penggunaan kendaraan listrik di sektor transportasi dan pengembangan jaringan gas pada sektor industri dan rumah tangga.

Menurutnya, pengembangan pembangkit EBT setiap tahun mengalami peningkatan. Hingga saat ini, jumlah kapasitas pembangkit EBT di Jawa Timur sebesar 1.892,89 MW dengan capaian Bauran EBT 9.96 persen terhadap energi minyak bumi 45,14 persen, gas bumi 16,72 persen, dan batu bara 28,18 persen.

“Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jawa Timur juga meningkat secara signifikan sebanyak 7.659 unit terdiri dari Kendaraan R2 (6.1551 unit) dan Kendaraan R4 (1.504 unit),” tuturnya.

“Keberhasilan pelaksanaan transisi energi di Jatim tentunya perlu sinergi, kontribusi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan stakeholder terkait baik Pemerintah Pusat, BUMN, BUMD, dan Swasta,” tutupnya. (ST02)

Tags: DPRD JatimNota PenjelasanPj Gubernur JatimRapat ParipurnaRaperda RUED
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan bertajuk Capacity Building Awareness Nuklir 2026 di Auditorium Tower 2 ITS.

Sambut PLTN Pertama Nasional, ITS – PLN Bangun Pemahaman Soal Nuklir

Kamis, 22 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Peluncuran PFI Chapter Surabaya, Perkuat Kolaborasi Filantropi di Jawa Timur

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan bertajuk Capacity Building Awareness Nuklir 2026 di Auditorium Tower 2 ITS.

Sambut PLTN Pertama Nasional, ITS – PLN Bangun Pemahaman Soal Nuklir

Kamis, 22 Januari 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto meninjau Rumah Pompa Darmo Kali.

Wamendagri Apresiasi Sistem Pompa Surabaya, Siap Jadi Inspirasi Nasional Penanganan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026
Peluncuran Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Chapter Surabaya yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya.

Peluncuran PFI Chapter Surabaya, Perkuat Kolaborasi Filantropi di Jawa Timur

Kamis, 22 Januari 2026
Ratusan becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Surabaya Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026
Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In