SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan penghargaan kepada 16 pelaku usaha di Kota Pahlawan. Penghargaan ini diberikan atas ketaatan atau kepatuhan mereka terhadap pengelolaan dan pelaksanaan aspek lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Anugerah penghargaan periode tahun 2022-2023 tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada 16 pelaku usaha dalam acara yang digelar di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (24/12).i
“In menunjukkan bahwa kekuatan Surabaya adalah kekuatan kebersamaan dan kepatuhan dalam menjaga lingkungan kita masing-masing,” kata Eri dalam sambutannya.
Menurut dia, menjaga lingkungan sama halnya menjaga masa depan anak cucu. Karenanya, selama ini Pemkot Surabaya selalu mengingatkan kepada pelaku usaha di bidang apapun untuk patuh dalam menjaga lingkungan.
“Semua usaha apapun di Surabaya kita pasti akan terbuka. Tetapi kepatuhan – kepatuhan dalam menjaga lingkungan, itu adalah yang terpenting dalam semua jenis kegiatan usaha. Karena kalau lingkungan ini tidak kita jaga, maka akan hancur Kota Surabaya,” jelasnya.
Maka Eri pun mengajak seluruh pelaku usaha di Surabaya untuk berkolaborasi bersama dalam menjaga lingkungan. Bagaimana pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan lancar dengan tetap patuh terhadap aturan-aturan pengelolaan lingkungan.
“Ikuti terkait dengan aturan-aturan itu, sehingga usahanya lancar tapi tetap menjaga lingkungan. Itu yang terpenting dalam membangun Kota Surabaya ini,” tuturnya. (ST01)





