• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemkot Surabaya Salurkan DBHCT untuk Program Padat Karya Toko Kelontong

by Redaksi
Sabtu, 30 September 2023
Penyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Penyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mulai menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin, Jumat (29/9). Salah satu program padat karya itu dalam bentuk pemberian sarana usaha toko kelontong.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin mengatakan, bahwa toko kelontong merupakan salah satu program padat karya yang diusulkan warga miskin. Sebelumnya, mereka telah didata Perangkat Daerah (PD) pemkot dan ditanya terkait jenis usaha apa yang diinginkan.

“Kami di Dinas Sosial ada program yang dibiayai oleh cukai tembakau dan sesuai dengan juknisnya, itu bisa digunakan untuk peralatan usaha,” kata Anna Fajrihatin, Sabtu (30/9).

BACA JUGA:  Kroasia Ingin Buka Konsulat di Surabaya, Armuji Ingin Ada Sister City

Anna menjelaskan bahwa padat karya merupakan program pemberdayaan warga miskin yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Program tersebut berupa intervensi bantuan bagi warga miskin untuk disalurkan bekerja ke perusahaan atau diberikan sarana usaha.

“Dalam program padat karya ini, Pak Wali Kota menginginkan semua warga miskin mendapatkan intervensi. Nah, bentuk intervensi kan banyak, baik disalurkan ke perusahaan maupun diberikan sarana usaha,” ujarnya.

Karenanya, Anna menyampaikan, bahwa untuk saat ini pemkot melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sarana usaha berupa toko kelontong. Bantuan usaha toko kelontong dari DBHCT diberikan kepada 174 warga miskin yang sebelumnya mengusulkan melalui perangkat daerah.

BACA JUGA:  Pemkot Luncurkan SIPSU, Permudah Warga Cek Penyerahan PSU Se-Kota Surabaya

“Saat ini ada penyaluran untuk toko kelontong. Insya Allah minggu depan ada sarana usaha yang lain, ada jahit, ada lagi potong rambut. Jadi penyalurannya memang kita secara bertahap,” ungkap dia.

Pihaknya berharap, melalui sarana usaha toko kelontong tersebut, pendapatan keluarga miskin bisa meningkat. Misalnya, ketika gaji pekerjaan suami Rp 2 juta, maka jika diakumulasi dengan penghasilan toko kelontong yang dikelola istri, total bisa mencapai sekitar Rp 3,5 – 4 juta.

“Harapannya nanti sesuai arahan Pak Wali Kota, setelah diberikan bantuan peralatan usaha, omzet (pendapatan) mereka meningkat. Nah, di Bulan Desember 2023, kita adakan lagi updating data (keluarga miskin),” ungkapnya.

BACA JUGA:  Di Peringatan Hari Ibu, Pemkot Surabaya Kampanyekan Gerakan Bumil Sehat Nasional

Lebih dari itu, Anna juga menyatakan, bahwa melalui kerjasama seluruh PD di lingkup pemkot dan para stakeholder, maka diharapkan warga miskin di Kota Surabaya bisa terus berkurang. “Harapannya warga miskin di Surabaya berkurang,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial menyalurkan DBHCT untuk sejumlah program padat karya bagi warga miskin. Salah satu program padat karya dari DBHCT itu berupa pemberian sarana usaha toko kelontong. Rencananya, untuk jenis sarana usaha yang lain akan disalurkan Dinas Sosial secara bertahap. (ST01)

Tags: Cukai TembakauDBHCTPemkot SurabayaProgram Padat KaryaToko Kelontong
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In