• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR

by Redaksi
Selasa, 11 April 2023
Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro.

Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Posko bertujuan memberi layanan konsultasi dan pengaduan bagi para pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan haknya menjelang Lebaran.

Posko pengaduan THR ini berada di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro. Jam pelayanan mengikuti jam kerja dan hari kerja.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Slamet mengatakan adanya posko ini berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker nomor 6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gemakan Takbir di Pendopo Malowopati

“Pengaduan juga dapat dilakukan secara online melalui WhatsApp atau telepon 0823-3390-4518,” katanya.

“Selain pekerja buruh, posko ini juga terbuka bagi pekerja swasta, BUMD dan BUMN,” lanjut Slamet.

Slamet menambahkan, bagi perusahaan yang melanggar pembayaran THR Keagamaan akan dikenakan denda 5 persen dan sanksi administratif. Nantinya denda 5 persen itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kesejahteraan pekerjanya.

“Agar perusahaan memberikan THR sesegera mungkin, jangan menunggu H-7 karena THR itu akan dijadikan bekal Lebaran atau sangu untuk mudik. Kalau telat kan kasihan,” pesan Slamet. (ST10)

BACA JUGA:  Bupati Anna Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan Kepala Sekolah

 

Tags: LebaranPemkab BojonegoroPosko Pengaduan THRTHR
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In