• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Ikhsan Jadi Sekda, Ini Kontrak Kinerjanya

by Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023
Sekda Kota Surabaya Ikhsan.

Sekda Kota Surabaya Ikhsan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kita Surabaya Eri Cahyadi melantik Ikhsan sebagai sekretaris daerah Kota Surabaya, Rabu (25/1). Ia menjelaskan kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase Indeks Gini juga harus turun.

“Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa setelah 3 tahun Ikhsan menjabat Sekda Kota Surabaya, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal selama 3 tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Minta Hasil Kinerja Pejabat Pemkot Disampaikan ke Publik

“Jadi, 3 tahun itu maksimalnya karena memang berdasarkan Undang-undang ASN yang baru ini, jabatan Sekda itu tidak ada bedanya dengan jabatan kepala dinas. Makanya, maksimal 3 tahun nanti akan saya putar, kepala dinas juga akan saya putar,” twrang dia.

“Saya ingin siapa pun yang menduduki jabatan di Pemkot Surabaya adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk merubah Surabaya menjadi lebih baik,” pungkasnya. (ST01)

Tags: IkhsanKontrak KinerjaSekda Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas laporan keuangan Pemkot Surabaya tahun 2025.

Pemkot Surabaya Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK Jatim

Minggu, 31 Mei 2026
Plh Wali Kota Surabaya, Armuji

Wali Kota Armuji Dukung Penuh Kebangkitan Ekonomi UMKM di Surabaya

Minggu, 31 Mei 2026
Upacara Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 di Halaman Balai Kota Surabaya.

Peringati HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Ungkap Capaian dan Agenda Pembangunan

Minggu, 31 Mei 2026

Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026

Berita Terkini

Penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur atas laporan keuangan Pemkot Surabaya tahun 2025.

Pemkot Surabaya Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut dari BPK Jatim

Minggu, 31 Mei 2026
Plh Wali Kota Surabaya, Armuji

Wali Kota Armuji Dukung Penuh Kebangkitan Ekonomi UMKM di Surabaya

Minggu, 31 Mei 2026
Upacara Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 di Halaman Balai Kota Surabaya.

Peringati HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Ungkap Capaian dan Agenda Pembangunan

Minggu, 31 Mei 2026

Peringatan Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Menguatkan Persaudaraan Menjaga Perdamaian Dunia

Minggu, 31 Mei 2026

Infrastruktur Penting, Tapi Pendidikan, Kesehatan dan Rumah Layak Huni Harus Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In