SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama ini tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi implementasi kebijakan fiskal pemerintah dalam kerangka hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah di wilayah Surabaya.
Wali Kota Surabaya Cahyadi mengatakan bahwa sudah banyak data yang disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Namun dia yakin masih banyak data yang belum disampaikan.
Makanya, dia bersama tim pemkot akan segera sowan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim untuk membedah semua data-data itu. “Data itulah yang akan kita manfaatkan untuk menggerakkan ekonomi Surabaya dan mengurangi dan menghadang inflasi di Surabaya,” terangya.
Menurutnya, setelah kemarinnya bekerjasama dengan BPS, lalu selanjutnya pemkot akan bersinergi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim. Sebab, dengan data-data itu pemkot akan bisa melihat sejak awal, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk permasalahannya apa dan bagaimana.
“Seperti UMKM yang sudah mendapatkan KUR disampaikan tadi ada 72 ribu tahun lalu dan tahun ini hingga Agustus 62 ribu. Maka, nanti saya akan cek, dari 72 ribu itu setelah mendapatkan KUR pendapatannya berapa dan saat ini omzetnya sudah berapa, dan masalahnya di mana?” ujarnya.
Karena itu, ia mengaku sejak awal sudah menyampaikan kepada jajaran pemkot bahwa Pemkot Surabaya tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus berkolaborasi dengan stakeholder lainnya. Salah satu contohnya, UMKM yang mendapatkan KUR, kalau misalnya pemkot harus mengecek sendiri yang mendapatkan KUR, tentu akan kebingungan.
“Alhamdulillah sekarang kita bisa berkolaborasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim, sehingga kita akan memanfaatkan data ini. Insya Allah data ini akan sangat membantu kita dan akan membantu warga Kota Surabaya untuk terus bergerak demi mengembangkan ekonomi Surabaya,” pungkasnya. (ST01)







