• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Emil Dukung Diciptakannya RUU Penilai

by Redaksi
Sabtu, 13 Agustus 2022
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung geliat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk memiliki dasar hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi profesi penilai.

Dalam talkshow Dukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai bersama MAPPI, Emil dengan tegas menyatakan diperlukannya produk hukum yang memberikan landasan pasti bagi insan MAPPI.

“Saya akan selalu mendukung adanya regulasi yang memberikan kepastian bagi para pelaku penilai karena profesi ini sangat vital, terutama untuk government asset,” tegasnya di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (13/8).

Urgensi atas adanya landasan hukum ini didorong salah satunya olah penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam Profesi Penilai. Emil mencontohkan, ada situasi dimana putusan pengadilan memberikan angka kompensasi yang mungkin kurang dikehendaki. Di sini Profesi Penilai harus memberikan penyesuaian.

BACA JUGA:  Groundbreaking RS UPT Vertikal Surabaya, Wagub Emil Optimis Perkuat Layanan Kesehatan

“Ada situasi di mana terdapat ruang untuk melakukan interpretasi berbeda, sehingga dilakukan penyesuaian seperti apa yang diberikan oleh penilai. Landasaan aturan yang digunakan lalu perlu diperkuat, seperti yang direncanakan dalam RUU ini,” ungkap Emil.

Ia menjelaskan, aset pemerintah merupakan salah satu hal yang memerlukan appraisal dari Profesi Penilai. Dicontohkan oleh Emil, ada aset-aset pemerintah yang hendak disewakan atau dikerjasamakan tetapi kadang malah appraisalnya agak tingggi sehingga sulit mencari mitra, sedangkan properti adalah bidang yang sangat dinamis.

BACA JUGA:  Wagub Emil Optimistis Ekonomi Kreatif Jatim Terus Bangkit

Karena itu diperlukan dasar hukum pasti sebagai penetap, juga sebagai perlindungan bagi para penilai terkait apa-apa yang mungkin terjadi.

“Penting bagaimana mengintegrasikan kekhususan ini dalam aset pemerintah. Karena dalam undang-undang yang ada, tidak mungkin hal tersebut dibahas secara mendetail dan khusus,” katanya.

Ia pun menambahkan, adanya RUU Penilai ini juga akan bermanfaat dalam hal penetapan dan distribusi dana pensiun, serta pasar modal.

RUU tersebut diharapkan oleh Emil juga mencakup seputar compliance atau kepatuhan dan manajemen resiko. Dua hal tersebut menyangkut tuntutan yang harus dipenuhi dalam melakukan appraisal.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Perkuat Peran Guru untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme

“Profesi appraisal ini sangat penting dan tidak bisa kita sederhanakan. Appraisal membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan. Keputusan yang konservatif juga akan bisa merugikan dan merugikan rakyat, jika terlalu agresif makan akan menjadi challenge,” jelas Emil.

Di akhir, ia menyatakan bahwa Pemprov Jatim mendukung kekompakan dari MAPPI untuk memiliki landasan. Menurut Mantan Bupati Trenggalek ini, appraisal adalah penilai terbaik dengan best valuation. “Ini profesi yang bukan cuma memerlukan skill dan intelektualitas atau pandangan tapi juga hati dan karakter.”

“Undang-undang seyogyanya bisa memberikan perlindungan dan prinsip yang mudah dipahami dalam mengatur secara teknis penilaian itu sendiri,” tutupnya. (ST02)

Tags: MAPPIMasyarakat Profesi Penilai IndonesiaRUU PenilaiWagub Emil Dardak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In