SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah didampingi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana menyerahkan 93 SK PPPK guru pada tahap II formasi tahun 2021. Penyerahan SK PPPK dilaksanakan secara simbolis di pendopo Malowopati, Kamis (9/6).
Aan Syahbana mengatakan bahwa selain menerima SK para PPPK juga menerima surat penghadapan yang ditujukan kepada instansi masing-masing agar yang bersangkutan bisa langsung diberikan tugas serta pembinaan.
“PPPK menandatangani perjanjian kerja, adapun pelaksanaan melaksanakan tugas terhitung 1 Juni 2022,” ungkapnya.
Sedangkan 93 SK PPPK itu, menurut Aan Syahbana, rincian adalah guru SD 80 formasi dan guru SMP 13 formasi.
Sedangkan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai ASN diikat dengan kode etik serta peraturan perundang-undangan.
“Maka saya berpesan Anda harus menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan tugas,” ujarnya.
“Saya juga mengharapkan loyalitas serta pengabdian atas pekerjaan, agar pondasi pendidikan bisa kuat sehingga tercipta kader-kader yang unggul,” pesan Bupati Anna. (ST10)





