SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Layanan Samsat Kampus, di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya.
Samsat Kampus merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“Tentu kami berharap bahwa secara khusus bisa bersinergi dengan seluruh koperasi yang ada di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Jawa Timur,” kata Khofifah.
Inovasi ini merupakan insiasi dan bentuk perhatian untuk mendukung pengembangan usaha-usaha koperasi perguruan tinggi sekaligus memberikan kemudahan dengan menyediakan tempat layanan pembayaran PKB yang cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan kampus perguruan tinggi.
“Total, hingga saat ini terdapat 75 kampus yang siap bekerjasama memberikan layanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Kampus,” terangnya.
Gubernur Khofifah secara khusus memberikan apresiasi atas kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh kampus negeri maupun swasta atas kerjasamanya dengan Bapenda Jatim.
Tak hanya itu, Khofifah juga mengapresiasi sinergitas yang juga dilakukan oleh Perbankan, UPT di lingkup Pemprov Jatim, termasuk pula Dirlantas Polda Jatim untuk menyukseskan adanya Samsat Kampus ini.
Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi Bapenda Provinsi Jawa Timur yang pada tahun ini telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut yakni Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan tertinggi dalam penilaian evaluasi pelayanan publik.
Selain Samsat Kampus, inovasi mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dilakukan Bapenda Jatim melalui sejumlah program. Seperti Samsat Bunda, yang hingga tanggal 3 April 2022, layanan pembayaran melalui jalur Samsat Bunda (Bumdes) telah dimanfaatkan sebanyak 16.982 wajib pajak dengan penerimaan Rp 4,9 miliar.
Selain itu, juga adalah layanan Samsat OPOP, yang di periode yang sama telah dimanfaatkan sebanyak 1.887 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 657 juta.
Dan total layanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas Samsat e Chanel yakni sebanyak 341.823 wajib pajak dengan penerimaan sebanyak Rp 183 miliar. (ST02)





