• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Selangkah Lagi, TPP ASN Pemkot Surabaya Segera Cair

by Redaksi
Rabu, 16 Maret 2022

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang biasanya diberikan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sempat tertunda dua bulan. Belum cairnya TPP bulan Februari dan Maret itu, membuat sejumlah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resah.

Keterlambatan pemberian TPP ini tidak hanya dirasakan oleh ASN di lingkup Pemkot Surabaya, tetapi juga dirasakan oleh ASN di seluruh Indonesia. Keterlambatan persetujuan TPP ini, disebabkan adanya perubahan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat di tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar TPP segera dapat dicairkan. Mekanismenya, dimulai dari pengajuan validasi dan penetapan hasil evaluasi jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Selanjutnya, pengajuan surat permohonan persetujuan TPP tahun anggaran 2022 itu melalui aplikasi SIPD dan penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Hendro, Rabu (16/3).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya dan Eks Napiter Gelar Tasyakuran HUT RI Ke-78

Setelah itu, Biro Organisasi Kemendagri akan menerbitkan surat validasi data, apabila sudah dinyatakan sesuai dan akan dikirimkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Selanjutnya, pemerintah daerah/kota juga harus membuat permohonan, terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sesudah itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengirimkan kepada Kementerian Keuangan, untuk mendapatkan pertimbangan sebelum kemudian mengeluarkan surat persetujuan pemberian TPP,” terang Hendro.

Hendro menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendapatkan validasi, penetapan hasil evaluasi jabatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan itu, berdasarkan surat dari Kemenpan RB Nomor : B/910/M.SM.04.00/2021 Tanggal : 24 Agustus 2021 Hal : Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Dan surat Nomor : B/49/M.SM.04.00/2022 Tanggal : 27 Januari 2022 Hal : Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Semarak HJKS ke-732, PDAM dan Pemkot Surabaya Wadahi Kreativitas Musisi Muda Lewat Festival Band

Hendro menerangkan, sebelumnya Pemkot Surabaya telah mengajukan surat permohonan persetujuan TPP Tahun Anggaran 2022, melalui aplikasi SIPD dengan nomor surat 841/3032/436.2.2/2022 Tanggal 21 Februari 2022.

“Surat itu dikirim langsung kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Ditjen Keuangan Daerah dan Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana. Adapun kriteria pemberian TPP untuk ASN Pemkot Surabaya itu meliputi TPP Beban Kerja, TPP Kondisi Kerja, TPP Prestasi Kerja serta TPP Pertimbangan Objektif Lainnya,” terang Hendro.

Hendro menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sudah mendapatkan Surat Validasi Atas Distribusi TPP ASN, di Lingkungan Pemda Tahap 5. Validasi itu sesuai dengan surat Nomor 900/1281/SJ tanggal 11 Maret 2022, dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri. Surat itu didapatkan setelah memenuhi dokumen kelengkapan permohonan dan persetujuan TPP melalui Aplikasi http://simona.kemendagri.go.id.

BACA JUGA:  Begini Cara Potas Semarakkan HUT RI ke-77; Bikin Sejumlah Lomba, Peserta Heboh dan Antusias

Tentu, sambung Hendro, telah diterimanya validasi ini membuat ASN di lingkup Pemkot Surabaya lega. Ia berharap, setelah ini persetujuan dari Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana segera diterima, sehingga pencairan TPP dapat dicairkan.

“Saat ini, Pemkot Surabaya sedang menunggu pertimbangan permohonan TPP dari Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya, pemkot akan mendapatkan Surat Persetujuan Pemberian TPP dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri yang akan dijadikan sebagai dasar pencairan TPP tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (ST01)

 

Tags: ASNPemkot SurabayaTPP
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In