• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Kesembuhan Kasus Covid-19 di Surabaya 93,5 Persen

by Redaksi
Jumat, 11 Februari 2022
Pemkot Surabaya memberikan penanganan bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan menyiapkan tempat isolasi terpadu.

Pemkot Surabaya memberikan penanganan bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan menyiapkan tempat isolasi terpadu.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani penyebaran virus Covid-19 di Kota Pahlawan. Bahkan, Pemkot Surabaya berhasil memberikan penanganan yang tepat dan sesuai untuk pasien yang terpapar Covid-19, serta pasien yang terpapar varian Omicron.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku bahwa tingkat kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Surabaya mencapai 93,50 persen. Hasil ini merupakan total angka dari kesembuhan kasus konfirmasi Covid-19 secara kumulatif, hingga Kamis (10/2).

“Sedangkan angka kesembuhan kasus Omicron sampai dengan Kamis (10/2/2022) adalah sebesar 86,05 persen,” ungkapnya, Jumat (11/2).

Ia menerangkan, pasien yang terpapar Covid-19 membutuhkan perawatan yang bervariasi, yakni sesuai dengan kondisi pasien, serta komorbid yang diderita oleh pasien. Hanya saja, rata-rata kesembuhan kasus konfirmasi dengan gejala asymptomatik, serta gejala ringan membutuhkan waktu selama 3-7 hari.

BACA JUGA:  Profesor ITS Ajak Praktisi dan Akademisi Wujudkan Industri Kimia Berkelanjutan

“Tetapi tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 10-14 hari, yang merupakan masa isolasi optimal meskipun hasil swab sudah negatif. Bahkan ada yang lebih cepat, yakni sesuai dengan daya tahan tubuh masing-masing pasien,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan mengenai langkah-langkah yang dilakukan untuk merawat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan varian Omicron. Salah satunya adalah menyediakan tempat isolasi terpusat (Isoter) dan hotel berbayar.

“Kami juga memfasilitasi pemberian pengobatan sesuai gejala secara gratis, konsultasi dengan klinisi dan perawatan sampai sembuh,” jelas dia.

BACA JUGA:  Risma Berencana Lakukan Tes Swab pada Siswa SD dan SMP Se-Surabaya

Nanik juga mengaku, bahwa pihaknya telah melakukan penambahan personil petugas kesehatan, fasilitas dan perlengkapan tempat Isoter. Serta, menyediakan tempat perawatan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19, baik OTG (Orang Tanpa Gejala) atau pasien yang bergejala ringan.

“Tentunya dengan melengkapi segala fasilitas yang dibutuhkan oleh pasien, agar pasien merasa senang dan nyaman. Sehingga dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan pasien cepat sembuh,” ungkap dia.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga ikut memberikan dukungan, yakni berupa permakanan sesuai dengan wilayah. Hingga memfasilitasi pemeriksaan RT PCR untuk semua pasien terkonfirmasi, beserta kontak eratnya.

“Bagi yang bergejala sedang atau berat, pasien akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19,” kata dia.

BACA JUGA:  Santri Harus Jadi Generasi Masa Kini yang Multitalenta

Sedangkan untuk tingkat kesembuhan yang paling tinggi, rata-rata adalah pasien yang telah dirawat di Hotel Asrama Haji (HAH). Sebab, banyak pasien OTG dan gejala ringan yang dirawat di HAH.

“Meski demikian, kita tidak boleh lengah dengan virus ini. Hingga saat ini pemerintah juga terus menggalakan vaksinasi dan diharapkan masyarakat juga tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data laman website lawancovid-19.surabaya.go.id per Jumat (11/2), total kasus pasien aktif mencapai 2.569 jiwa dengan penambahan kasus aktif pada hari ini mencapai 1.386 jiwa, dan total kesembuhan mencapai 1.196 jiwa. (ST01)

Tags: Covid-19Dinas KesehatanEri CahyadiOmicron
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan dan Kediri di Kabupaten Pasuruan,

Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Baru UPT RSBL Pasuruan dan Kediri

Kamis, 22 Januari 2026
Pengguntingan pita sebagai tanda meresmikan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Gubernur Khofifah Resmikan Permata Jatim di Bendomungal Pasuruan

Kamis, 22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono

Sekdaprov Adhy Buka Peluang Kerjasama dengan Womenpreneur HIPMI Jatim

Kamis, 22 Januari 2026
Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In