• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru Besar ITS Soroti Revisi Permen ESDM Terkait PLTS Atap

by Redaksi
Sabtu, 28 Agustus 2021
Guru Besar Teknik Kelautan ITS, Prof Ir Mukhtasor MEng PhD.

Guru Besar Teknik Kelautan ITS, Prof Ir Mukhtasor MEng PhD.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Permen ESDM tersebut untuk mengubah skema ekspor impor PLTS Atap ke jaringan listrik PLN dari 1:0,65 menjadi 1:1. Rencana revisi terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) menghadirkan prokontra di publik.

Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Ir Mukhtasor MEng PhD pun menyatakan bahwa revisi tersebut sama saja mengabaikan potensi uang APBN yang menguap tanpa nilai tambah industri nasional produsen PLTS.

Menurut Mukhtasor, Permen tersebut lebih rasional dan adil saat sebelum direvisi karena setrum yang diproduksi oleh PLTS Atap diekspor ke jaringan PLN pada siang hari, dan digunakan oleh pemasang PLTS Atap pada malam sebanyak 65 persen sebagai kompensasi biaya penyimpanan listrik.

BACA JUGA:  Profesor ITS Kembangkan Sistem Stereotaktik untuk Dukung Bedah Saraf Otak

“Kompensasi ini dapat digunakan sebagai biaya untuk mengatasi berbagai masalah, sebuat saja biaya menyalakan pembangkit untuk mengantisipasi ketidakpastian pasokan PLTS,” ungkapnya.

Pada draft revisi Permen ESDM tersebut, Mukhtasor menganggap biaya kompensasi yang ada sebelumnya akan diabaikan karena semua listrik yang diekspor siang dapat seluruhnya diimpor kembali malam. Dengan skema 1:1 ini, kompensasi biaya penyimpanan menjadi tanggungan PLN.

“Sehingga ketika beban keuangan menimpa PLN, pada akhirnya menjadi beban APBN karena kerugian PLN akan menjadi tanggungan pengeluaran APBN,” ujarnya.
Menurut Guru Besar Teknik Kelautan ITS ini, draft revisi Permen ESDM saat ini juga mengabaikan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035. Sehingga membuka pintu masalah di mana potensi kemampuan APBN justru akan menguap.

Hal tersebut terjadi karena APBN pada akhirnya terdampak beban kompensasi biaya penyimpanan setrum yang dialihkan dari tanggung jawab pemasang PLTS Atap menjadi beban PLN. “Jika draft revisi Permen ESDM tersebut disahkan, menunjukkan bahwa Menteri ESDM sudah tidak efektif mengkoordinasikan penyelarasan kebijakan lintas sektoral, khususnya dengan Kementerian Perindustrian,” ungkap mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) angkatan pertama tersebut.

BACA JUGA:  Profesor Perempuan Pertama Teknik Mesin ITS Kembangkan Peredam Getaran

Mukhtasor menambahkan, jika DEN tidak mengambil sikap dalam penyelarasan ini, berarti DEN telah gagal menjalankan amanat UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi, di mana kebijakan lintas sektoral harus dikoordinasikan. Karena hal tersebut, Mukhtasor menyarankan agar pemerintah membatalkan draft revisi Permen ESDM tersebut dan menggantinya dengan strategi menguatkan industri nasional produsen solar cell.

Nantinya, lanjut Mukhtasor, biaya yang semula harus digunakan untuk menutup kompensasi diubah menjadi insentif untuk industri nasional rantai pasok PLTS, terlebih produsen solar cell. “Dengan demikian harga solar cell dari industri nasional kompetitif di pasaran dan pengguna PLTS Atap dapat membelinya lebih murah, sehingga keekonomian PLTS Atap akan meningkat,” paparnya.

BACA JUGA:  Dosen ITS Ciptakan Implan Tulang Pinggul Lokal Masyarakat Indonesia

Terlebih strategi menguatkan industri nasional produsen solar cell sejalan dengan PP No. 14 tahun 2015 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam PP tersebut, pemerintah menetapkan enam jenis industri andalan dalam Pembangunan Industri Nasional yang salah satunya adalah industri pembangkit energi.

“Bukan sebuah kebetulan, solar cell adalah primadona dalam perencanaan industri andalan tersebut karena diutamakan pada seluruh tahapan rencana,” tuturnya.

Mukhtasor pun berharap agar Presiden Jokowi dapat mengambil sikap yang tepat terhadap kekeliruan yang terjadi di Kementerian ESDM saat ini. “Untungnya, kebijakan atau program yang berdampak luas harus dilaporkan ke Presiden dan berkoordinasi dengan Sekretaris Kabinet, sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki,” pungkasnya. (ST05)

Tags: ESDMGuru BesarITSPeratutan MenteriPLTS Atap
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In