• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

WFH Tiap Jumat, Surabaya Ubah Pola Kerja ASN

by Redaksi
Kamis, 9 April 2026
Foto ilustrasi para ASN di Balai Kota Pemkot Surabaya.

Foto ilustrasi para ASN di Balai Kota Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis hasil.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa mulai kini ASN di lingkungan Pemkot Surabaya wajib menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Skema ini diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan teknis, melainkan mendorong pergeseran cara kerja menuju sistem yang lebih modern dan terukur.

BACA JUGA:  Bupati Bojonegoro Berangkatkan Kirab Pataka "Jer Basuki Mawa Beya" Menuju Tuban

“Transformasi ini bukan hanya soal lokasi kerja, tetapi bagaimana kinerja ASN benar-benar berbasis output dan outcome, serta tetap menjaga kualitas layanan publik,” tegas Wali Kota Eri, Kamis (9/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan akuntabilitas tinggi. ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta aktif merespons arahan pimpinan selama jam kerja, meski tidak berada di kantor.

“Bahkan, selama WFH, pegawai diminta melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui sistem e-performance,” terangnya.

Pemkot juga mengarahkan percepatan digitalisasi layanan pemerintahan. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

BACA JUGA:  Jatim Tawarkan Lima Potensi Kerja Sama ke Thailand

Di sisi lain, kebijakan ini membawa agenda efisiensi yang cukup progresif. Pengurangan mobilitas ASN diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak, listrik, air, hingga biaya operasional kantor secara signifikan.

“Efisiensi ini harus terukur. Hasil penghematannya nanti akan dialihkan untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar dia.

Langkah ini juga diselaraskan dengan isu lingkungan. Pemkot Surabaya mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

“Setiap hari Selasa ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda, sementara pada Jumat, baik WFH maupun WFO penggunaan moda transportasi non fosil juga dianjurkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Berikan Sensasi Baru bagi Wisatawan, di Surabaya Kini Ada Night at The Museum

Meski demikian, tidak semua lini pemerintahan dapat menikmati fleksibilitas ini. Unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, hingga pemadam kebakaran, tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjamin layanan tidak terganggu.

Wali Kota Eri menegaskan, pengawasan akan dilakukan ketat. Kepala perangkat daerah (PD) diminta memantau kinerja pegawai, termasuk melalui rapat daring, serta melaporkan progres dan dampak efisiensi setiap bulan. Evaluasi kebijakan pun akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan.

“Intinya, layanan publik tidak boleh turun. Justru harus semakin baik, lebih cepat, dan lebih efisien,” pungkasnya. (ST01)

Tags: ASNPemkot SurabayaWFH
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Penerapan Parkir Non-Tunai, Wali Kota Eri Tegaskan Jukir Menolak Aktivasi Rekening Akan Diganti

Kamis, 9 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dalam rangkaian acara Surabaya Industrial & Labour Festival 2026 di Grand City Convention Hall.

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Kamis, 9 April 2026

Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Pasar Simorejo Timur, Bangunan Liar Dibongkar

Kamis, 9 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

Kamis, 9 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Penerapan Parkir Non-Tunai, Wali Kota Eri Tegaskan Jukir Menolak Aktivasi Rekening Akan Diganti

Kamis, 9 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dalam rangkaian acara Surabaya Industrial & Labour Festival 2026 di Grand City Convention Hall.

Wali Kota Eri Puji Pengusaha Surabaya, Serap 1.200 Tenaga Kerja Lokal Melalui Job Fair

Kamis, 9 April 2026
Foto ilustrasi para ASN di Balai Kota Pemkot Surabaya.

WFH Tiap Jumat, Surabaya Ubah Pola Kerja ASN

Kamis, 9 April 2026

Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Pasar Simorejo Timur, Bangunan Liar Dibongkar

Kamis, 9 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Surabaya Perketat Layanan Adminduk Pascacerai

Kamis, 9 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In