• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2026

by Redaksi
Kamis, 26 Februari 2026
Foto ilustrasi pengaduan THR.

Foto ilustrasi pengaduan THR.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengawal kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Hebi Djuniantoro, mengatakan, posko pengaduan mulai dibuka pada Kamis (26/2/2026) hingga Jumat (27/3/2026). Ia menekankan bahwa layanan ini tidak hanya bertujuan sebagai wadah aduan, tetapi juga sebagai sarana konsultasi dan sosialisasi bagi pekerja maupun pengusaha.

BACA JUGA:  Surabaya Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 Jatim 2025

Menurut Hebi, alur layanan posko dibagi menjadi dua tahap. Tahap awal difokuskan pada sosialisasi mengenai tata cara perhitungan dan aturan THR. Memasuki H-14 sampai H-7 Lebaran, posko akan mulai fokus pada penanganan pengaduan jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian pembayaran THR.

“Harapannya, jika ada kendala, bisa diselesaikan secara bipartit dulu di internal perusahaan. Kalau tidak ada penyelesaian bisa melaporkan ke posko. Tentunya,kami siapkan mediator untuk memfasilitasi. Apabila tetap tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke tingkat Provinsi Jatim untuk diserahkan kepada pengawas ketenagakerjaan,” ujar Hebi.

BACA JUGA:  Di Halal Bihalal PWNU Jatim, Wagub Emil Sampaikan Hal Ini

Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melapor dapat memanfaatkan layanan offline dengan datang langsung ke Kantor Disperinaker Surabaya, Jalan Penjaringan Asri Nomor 36 pada operasional jam kerja (08.00 – 15.00).

Tak hanya membuka layanan offline, Disperinaker Kota Surabaya juga menyediakan layanan online dengan mengakses laman  https://s.id/pengaduanTHR atau menghubungi nomor WhatsApp 0857-4306-9019.

“Selain membuka layanan offline di kantor pusat, Disperinaker juga mewajibkan kawasan industri dan perdagangan besar untuk menyediakan posko mandiri untuk memudahkan akses bagi para buruh di wilayah tersebut,” terang Hebi.

Hebi menyampaikan, bagi pekerja yang ingin melapor, diwajibkan membawa identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukti pendukung yang kuat. Ia menekankan, sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), THR paling lambat harus dibayarkan H-7 sebelum hari raya.

BACA JUGA:  MPLS Ramah Anak di Surabaya Tuai Apresiasi Kemendikdasmen

“Kami mengikuti arahan Kemenaker dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Petugas kami akan melakukan klarifikasi, kunjungan lapangan, hingga mediasi untuk memastikan hak pekerja tersampaikan tepat waktu,” tambahnya.

Di sisi lain, perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya juga diimbau untuk melapor melalui tautan https://bit.ly/laporbayarthr sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (*ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPosko Pengaduan THR 2026
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Prioritaskan Penanganan Banjir Sebelum Rigid Beton Jalan Tanjungsari

Kamis, 26 Februari 2026
Courtesy visit jajaran AAL di Ruang Rektor ITS, Gedung Rektorat ITS,

ITS – AAL Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pusat Studi Perang Drone

Kamis, 26 Februari 2026

Pemkot Surabaya Ajak Warga Perkaya Menu Sahur dan Berbuka dengan Protein Ikan

Kamis, 26 Februari 2026
Foto ilustrasi pelayanan di puskesmas.

Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan 2026 Disesuaikan, Dinkes Surabaya Pastikan Layanan Tetap Optimal

Kamis, 26 Februari 2026

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Prioritaskan Penanganan Banjir Sebelum Rigid Beton Jalan Tanjungsari

Kamis, 26 Februari 2026
Courtesy visit jajaran AAL di Ruang Rektor ITS, Gedung Rektorat ITS,

ITS – AAL Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pusat Studi Perang Drone

Kamis, 26 Februari 2026

Pemkot Surabaya Ajak Warga Perkaya Menu Sahur dan Berbuka dengan Protein Ikan

Kamis, 26 Februari 2026
Foto ilustrasi pelayanan di puskesmas.

Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan 2026 Disesuaikan, Dinkes Surabaya Pastikan Layanan Tetap Optimal

Kamis, 26 Februari 2026
Foto ilustrasi pengaduan THR.

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2026

Kamis, 26 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In