• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Awasi 8 RHU Saat Ramadan, Seluruhnya Patuh Aturan

by Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya menggelar pengawasan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan operasional yang berlaku selama Ramadan.

Pengawasan digelar pada Jumat (20/2/2026) malam dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jajaran TNI-Polri.

BACA JUGA:  Jalan Raya Menganti Diperlebar, Target Tembus Sampai Perbatasan Gresik

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan.

“Memasuki hari ketiga puasa Ramadan, sebagai tindak lanjut SE Wali Kota, kami berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Zaini, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan di delapan lokasi, terdiri atas satu lokasi di wilayah Surabaya Selatan dan tujuh lokasi di Surabaya Pusat. Sasaran pengawasan meliputi toko minuman beralkohol, klub, bar, hingga rumah makan yang menjual minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Sudah Ada di Aplikasi, Wali Kota Surabaya Haramkan Jajarannya Minta Fotokopi KTP dan KK

“Delapan lokasi kami periksa secara menyeluruh. Alhamdulillah, seluruhnya patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Zaini menegaskan, pengawasan terhadap RHU akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya selama Ramadan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Ia juga memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. “Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Zaini berharap para pelaku usaha dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pahlawan selama Ramadan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan selama bulan suci. “Mari kita jaga Surabaya tetap tertib dan kondusif dengan menaati peraturan yang ada,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Surabaya Siap Jadi Penghubung Gerbang IKN
Tags: RamadanRHUSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor

Selasa, 7 April 2026

Surabaya Industrial and Labour Festival 2026, Targetkan Transaksi Ekspor 100 Juta USD dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Selasa, 7 April 2026

Mendikdasmen Pantau TKA Hari Kedua di Surabaya

Selasa, 7 April 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Pengadaan Voucher Parkir Tuntas Pertengahan April 2026

Selasa, 7 April 2026

Berita Terkini

Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor

Selasa, 7 April 2026

Surabaya Industrial and Labour Festival 2026, Targetkan Transaksi Ekspor 100 Juta USD dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Selasa, 7 April 2026

Mendikdasmen Pantau TKA Hari Kedua di Surabaya

Selasa, 7 April 2026

Pemkot Surabaya Targetkan Pengadaan Voucher Parkir Tuntas Pertengahan April 2026

Selasa, 7 April 2026
Salah satu momen penyerahan penyampaian pendapat Pansus terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Jatim yang Transparan dan Akuntabel

Senin, 6 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In