• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

by Redaksi
Selasa, 13 Januari 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pengolahan sampah organik menjadi kompos yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran daerah. Berdasarkan data Pemkot Surabaya, keberadaan 27 rumah kompos mampu menghemat biaya pengangkutan sampah hingga Rp6,73 miliar per tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Dedik Irianto mengatakan, timbulan sampah organik dan anorganik di Kota Pahlawan mencapai sekitar 1.800 ton setiap harinya. “Jadi jumlah timbulan sampah di Kota Surabaya setiap harinya adalah 1.800 ton per hari,” ujar Dedik, Selasa (13/1/2026).

Besarnya volume sampah tersebut mendorong Pemkot Surabaya untuk tidak hanya mengandalkan pengelolaan di hilir, tetapi juga memperkuat penanganan dari hulu. Upaya itu dilakukan melalui berbagai program, seperti rumah kompos hingga bank sampah. Sementara residu sampah yang tidak dapat dikelola di hulu, diarahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya.

BACA JUGA:  ITS Rancang Desain Rumah Tahfidz yang Ramah Lingkungan

Khusus untuk sampah organik, Dedik menjelaskan bahwa DLH Surabaya mengoperasikan 27 rumah kompos yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pahlawan. 27 rumah kompos ini memiliki kapasitas total pengolahan mencapai 95,17 ton sampah per hari. “Jadi untuk sampah organik di Kota Surabaya, kita memiliki kurang lebih 27 rumah kompos,” terangnya.

Dedik menjelaskan, rumah kompos mayoritas memanfaatkan limbah hasil perantingan pohon serta sampah sayuran dari pasar. “Ini yang kemudian kita kelola menjadi kompos, sehingga mengurangi jumlah sampah,” paparnya.

Menurut Dedik, pengolahan sampah organik memberikan manfaat ganda bagi Pemkot Surabaya. Selain menekan volume sampah yang masuk ke TPA Benowo, pengolahan kompos juga berdampak langsung pada efisiensi anggaran. “Jadi mengurangi belanja pupuk Dinas Lingkungan Hidup Surabaya,” ungkap Dedik.

Ia memaparkan, kebutuhan kompos untuk pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Surabaya cukup besar. Oleh karena itu, dengan memanfaatkan kompos hasil olahan sendiri, DLH Surabaya dapat menekan pembelian pupuk dari pihak luar.

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Bentuk Bank Sampah Tingkat Surabaya

“Jadi kita bisa manfaatkan kompos kita sendiri. Selain mengurangi sampah yang masuk ke TPA, juga bisa mengurangi belanja dari DLH untuk belanja komposnya,” tuturnya.

Berdasarkan data DLH Surabaya, keberadaan 27 rumah kompos mampu menghemat biaya pengangkutan sampah Rp6,73 miliar per tahun. Selain itu, pengolahan sampah organik melalui rumah kompos juga menghemat biaya pengolahan sampah di TPA Benowo hingga Rp7,36 miliar per tahun.

Setiap harinya, volume bahan yang masuk ke rumah kompos mencapai lebih dari 100 ton. Rinciannya, bahan dari hasil perantingan pohon, pohon tumbang, dan sejenisnya mencapai 90,41 ton per hari. Sedangkan bahan dari sampah pasar mencapai 10,14 ton per hari.

Selain pengelolaan sampah organik, DLH Surabaya juga menangani sampah anorganik melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Saat ini telah terbangun 12 TPS 3R yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pahlawan. “Dari 12 TPS ini kapasitasnya bermacam-macam. Ada yang kapasitasnya 10 ton, ada yang 20 ton,” jelas Dedik.

BACA JUGA:  Jangan Ragu Melapor! DLH Surabaya Siap Respons Cepat Tumpukan Sampah

Dedik menyebut, TPS 3R mampu mengurangi hingga separuh volume sampah yang masuk. “Jadi kalau kapasitas TPS 10 ton, maka residunya tinggal 5 ton. Ini adalah untuk upaya mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Benowo,” ujar Dedik.

Dedik menambahkan, jenis sampah yang dikelola di TPS 3R didominasi oleh sampah anorganik, seperti botol, logam, plastik, kaca, kayu, kertas hingga karton. Selain itu, TPS 3R juga menangani sampah spesifik. “Jadi seperti baterai yang sudah tidak dipakai, lampu, terus kemudian kaleng aerosol dan sebagainya itu adalah sampah spesifik. Ini yang dilakukan di TPS 3R,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DLH SurabayaRumah KomposSampah Organik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In