SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penanganan laporan dugaan aktivitas sabung ayam di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, dipastikan telah tuntas. Unsur Tiga Pilar bersama instansi terkait menegaskan bahwa seluruh aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan lagi dan dinyatakan selesai.
Camat Karangpilang Ipong menyampaikan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan lapangan hingga rapat koordinasi lintas instansi. “Laporan masyarakat terkait dugaan sabung ayam di wilayah Warugunung sudah kami tindak lanjuti bersama Tiga Pilar. Pemeriksaan di lapangan sudah selesai dan saat ini tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut,” ujar Ipong.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kecamatan Karangpilang menggelar rapat koordinasi yang dipimpin camat Karangpilang dan dihadiri Kapolsek Karangpiilang, Koramil Wiyung, serta perwakilan BPKAD dan Dinas Pertanahan.
Dalam rapat tersebut disepakati langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, salah satunya dengan pemasangan pagar kayu di area yang sebelumnya diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam.
“Pemasangan pagar kayu ini merupakan langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar ketertiban umum,” tambah Ipong.
Sementara itu, Kapolsek Karangpilang Suharti menegaskan bahwa dari hasil penanganan dan pemantauan di lapangan, aktivitas sabung ayam telah berhenti sepenuhnya. “Dari hasil pengecekan dan penindakan bersama Tiga Pilar, aktivitas sabung ayam sudah tidak ada dan dinyatakan selesai. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan,” tegas Suharti.
Dukungan juga disampaikan Ketua RW 03 Kelurahan Warugunung, Widodo, yang mengapresiasi langkah cepat aparat dan pemerintah wilayah. “Kami sebagai pengurus wilayah bersyukur karena laporan warga langsung ditindaklanjuti. Saat ini kondisi lingkungan sudah aman dan tidak ada lagi aktivitas sabung ayam,” kata Widodo.
Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Warugunung, Arif, yang memastikan situasi keamanan di lingkungan warga tetap terkendali. “Kami rutin melakukan pemantauan dan komunikasi dengan warga. Sampai saat ini kondisi wilayah RW 03 kondusif dan aktivitas sabung ayam sudah berhenti sepenuhnya,” ujar Arif.
Unsur Tiga Pilar bersama perangkat wilayah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan selesainya penanganan laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Karangpilang berharap situasi keamanan dan ketentraman di Kelurahan Warugunung dapat terus terjaga secara berkelanjutan.(ST11)







