• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Tahun Baruan Dilarang Motor Pakai Knalpot Brong

by Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal Tahun Baru 2025, pada Selasa (16/12/2025). SE ini diterbitkan berdasarkan SE Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada saat Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penerbitan SE Wali Kota tersebut juga sesuai dengan SE Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Berdasarkan SE tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerbitkan beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh masyarakat selama Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya akan menggelar pengamanan pada Hari Raya Natal 2025. Dalam hal ini, pemkot mengimbau agar pengurus atau panitia natal Gereja berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selama pelaksanaan ibadah. Selain itu, ia juga menyampaikan, agar pengurus dan panitia pelaksanaan Hari Raya Natal memaksimalkan penggunaan CCTV di sekitar Gereja untuk meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima PSU dari Pengembang Rp 3,84 Triliun di Sepanjang 2023

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri juga mengimbau, agar melakukan pemasangan barier sebelum pintu masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan setiap orang yang memasuki area Gereja. “Ketika kita mendekati Natal, maka kita (siaga) keamanan ya. Jadi kita dengan gereja sudah berdiskusi, bagaimana pengamanan terkait dengan Natal pada waktu beribadah sampai masuk ke dalam gereja, terus pengamanan-pengamanan parkirnya,” kata Wali Kota Eri.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri juga mengimbau kepada setiap organisasi keagamaan agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada saat perayaan Hari Raya Natal. Di kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban, umum, dan ketentraman selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyebutkan, pemkot juga akan meningkatkan pengamanan pada saat malam pergantian tahun. Pemkot bersama Polrestabes Surabaya dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya melakukan patroli bersama pada saat malam pergantian tahun.

BACA JUGA:  Penyaluran Zakat di Surabaya Wujudnya Adalah Modal Usaha

“Tidak ada knalpot brong. Seperti malam tahun baru sebelumnya, ada patroli bersama, terutama di pintu masuk gerbang Kota Surabaya,” ujar Cak Eri.

Dalam kesempatan ini juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual dan menyalakan petasan atau kembang api yang berpotensi menyebabkan ledakan, kebakaran, korban manusia atau barang. Bukan itu saja, ia juga mengimbau agar tidak memperjualbelikan terompet, konvoi, dan arak-arakan pada saat malam pergantian tahun.

Pelaksanaan kegiatan usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) juga tidak luput dari perhatian Pemkot Surabaya. Di kesempatan ini, Cak Eri mengimbau agar kegiatan RHU ditutup pada malam Hari Raya Natal mulai pukul 18.00 WIB 24 Desember 2025. Sedangkan kegiatan RHU pada malam pergantian tahun dapat diselenggarakan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Saat malam pergantian tahun, penyelenggaraan jam operasional RHU hanya sampai dengan pukul 04.00 WIB pada 1 Januari 2026. Pengelola RHU juga dilarang menerima pengunjung anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu, pengunjung RHU juga dilarang menyalahgunakan tempat usaha untuk kegiatan perjudian serta peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar “Festival Soto Nusantara” Siap Manjakan Lidah Pecinta Kuliner!

Bagi yang ingin bepergian atau meninggal rumah selama libur nataru, Cak Eri berharap, agar warga melakukan pengecekan terhadap lingkungan rumahnya. Mulai dari mematikan kompor, gas, aliran listrik, air, dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di rumah.

Di samping itu, ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan Pam Swakarsa untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian Telepon 110 atau Command Center (CC) 112.

“Sebelum bepergian, warga diharapkan menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat, untuk mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiKnalpot BrongSE NataruWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In