SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Baktiono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang akan menerapkan sistem parkir digital pada layanan Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) mulai Januari 2026. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi Surabaya menuju smart city yang lebih modern dan transparan.
“Ini langkah smart city. Sekarang memang eranya digitalisasi, jadi kebijakan ini sangat bagus. Namun SDM juru parkir juga perlu di-upgrade supaya paham sistem baru tersebut,” ujar Baktiono di Surabaya, Kamis (11/12/2025).
Ia meyakini para juru parkir tidak akan kesulitan beradaptasi dengan teknologi, sepanjang diberi pelatihan dan pengarahan yang tepat. “Walaupun mereka mungkin tidak berpendidikan tinggi, tapi setiap hari mereka sudah terbiasa menggunakan smartphone, buka YouTube, internet, WhatsApp, Facebook, Instagram. Artinya, mereka pasti bisa,” tegasnya.
Menurut Baktiono, penerapan parkir digital juga penting untuk mencegah potensi kebocoran retribusi parkir. Ia menjelaskan bahwa aliran retribusi parkir TJU saat ini melewati banyak tahapan, mulai dari pemilik kendaraan ke juru parkir, kemudian ke kepala pelataran, dilanjutkan ke kepala bidang perparkiran, dan seterusnya hingga sampai ke kas daerah.
“Dengan enam pintu seperti itu, potensi berkurangnya setoran sangat besar. Inilah yang sering menjadi sumber kebocoran,” ungkap legislator senior tersebut.
Baktiono menambahkan, digitalisasi akan menciptakan sistem “real parking” yang mampu menghitung secara akurat jumlah kendaraan yang parkir, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat. Selain itu, sistem ini harus terhubung secara online sampai ke pemerintah kota dan menggunakan pembayaran non-tunai agar lebih transparan.
Ia optimistis penerapan parkir digital akan berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan sistem digital dan cashless, PAD bisa naik sampai tiga kali lipat, bahkan lima kali lipat. Semua transaksi tercatat dan langsung masuk ke pendapatan daerah,” pungkasnya.. (ST01)





