SURABAYATODAY.ID, JAKARTA – Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan terbaik pertama pada ajang Implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12).
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menko Perekonomian RI selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas P2DD Nomor 407 Tahun 2025 tentang Penerima Penghargaan Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Terbaik Tahun 2025.
Dalam kategori Implementasi TP2DD Tingkat Provinsi Kawasan Jawa–Bali, Jawa Timur berhasil meraih Terbaik 1, mengungguli Jawa Tengah (Terbaik 2) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Terbaik 3).
Tak hanya itu, Jatim juga meraih Program Unggulan Terbaik 1 melalui inovasi layanan pajak kendaraan bermotor Sambel Bajak (Sambil Belanja Online, Bayar Pajak), yang mempermudah masyarakat membayar pajak sambil berbelanja di platform e-commerce.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, dua penghargaan ini menjadi bukti bahwa digitalisasi fiskal di Jawa Timur terus menunjukkan kemajuan signifikan.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh kepercayaan nasional melalui dua penghargaan pada ajang Implementasi TP2DD yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian RI,” ujar Khofifah.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, pelaku usaha, hingga seluruh ekosistem pendukung digitalisasi.
“Digitalisasi fiskal tidak hanya memodernisasi layanan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah Sambel Bajak, layanan yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan sekaligus saat berbelanja online. Integrasi antara platform e-commerce dan sistem Bapenda Jatim ini dinilai berhasil meningkatkan kemudahan akses, kepatuhan wajib pajak, serta mendukung akselerasi digitalisasi pendapatan daerah.
“Sambel Bajak kami hadirkan untuk mengikuti perubahan perilaku masyarakat digital sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Khofifah.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Jawa Timur untuk terus memperluas digitalisasi fiskal dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, TP2DD Jatim, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, fintech, dan seluruh mitra yang telah mendorong percepatan transformasi digital di Jawa Timur,” pungkasnya. (ST11)





