• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Wamendagri Sebut Forkopimda Miliki Peran dalam Pemberdayaan Lembaga Lokal

by Redaksi
Selasa, 4 November 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 digelar Grand City Convex Surabaya, Selasa (4/11). Rakor ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Menurutnya, Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.

BACA JUGA:  Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Forkopimda dan Kepala PD di Grahadi

“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022. Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah.

“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” kata Wiyagus.

BACA JUGA:  Rakor Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Forkopimcam se-Jatim, Gaungkan Semangat Rembug–Nyekrup Jaga Stabilitas Jawa Timur

Lebih jauh, Wiyagus menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.

“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.

Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.

BACA JUGA:  Patroli Gabungan Bersama Forkopimda Surabaya, Wali Kota Eri Keliling Pos Keamanan Kampung

Terakhir, Wiyagus mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran.

“Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur,” pungkasnya. (ST02)

Tags: ForkopimcamForkopimdaPemberdayaan Lembaga LokalWamendagri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In