• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jangan Buang Sampah di Sungai, DLH Surabaya Siapkan Space di TPS untuk Sampah Kursi hingga Kasur

by Redaksi
Jumat, 31 Oktober 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan ruang khusus di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk menampung sampah berukuran besar (bulky waste) seperti kasur, sofa, kursi, dan lemari. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi pembuangan sampah besar secara sembarangan yang dapat menyebabkan penyumbatan saluran hingga kerusakan rumah pompa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan pihaknya kerap menemukan kasur kapuk yang dibuang di TPS maupun tepi jalan. Menurutnya, kasur jenis kapuk memiliki daya tahan lebih singkat dibandingkan springbed sehingga lebih cepat rusak dan sering diganti oleh pemiliknya.

“Kasur kapuk itu kan beda dengan springbed. Kalau springbed daya tahannya beberapa tahun, kalau kasur kapuk cepat kempes, apalagi kalau hujan-hujan. Cepat kempesnya sehingga mereka ganti lagi cari yang empuk,” ujar Dedik Irianto, Jumat (31/10/2025).

BACA JUGA:  Jelang Piala AFC U-20 2023, Begini Upaya DLH Surabaya agar Stadion GBT Tak Bau Sampah

Dedik menjelaskan, tidak semua jenis sampah dapat dimasukkan ke dalam mesin compactor di TPS. Sebab, alat tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah domestik seperti plastik dan limbah rumah tangga ringan. “Kalau dimasukkan di compactor itu tidak bisa. Mesin press-nya hanya untuk yang kresek-kresek, sampah-sampah domestik saja,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Surabaya telah menyiapkan area khusus bulky waste di sejumlah TPS. Fasilitas ini sudah tersedia di berbagai titik dan mencakup 31 kecamatan di Surabaya. “Sebenarnya kami siapkan bulky waste, di TPS-TPS itu ada. Ada beberapa titik yang kita siapkan, di seluruh kecamatan Insyaallah ada. Kami dari 191 TPS, termasuk TPS 3R, kami siapkan space yang untuk bulky waste,” tutur Dedik.

Adapun TPS yang menyediakan fasilitas bulky waste telah tersebar di 31 kecamatan Surabaya. Rinciannya, di Surabaya Timur tersedia di TPS Bratang, TPS Mojoarum, TPS Wisma Permai, dan TPS Tenggilis Utara. Di Surabaya Barat, fasilitas tersedia di TPS Karangpoh, TPS Balongsari, dan TPS Kendung Makam.

BACA JUGA:  PAUD ke SD di Surabaya, Tidak Ada Tes Calistung

Kemudian di Surabaya Pusat, terdapat di TPS Kedunganyar, TPS Peneleh, dan TPS Bukit Barisan. Di Surabaya Selatan, tersedia di TPS Bintang Diponggo, TPS Bratang Lapangan, dan TPS Gayungsari YKP. Sementara di Surabaya Utara, fasilitas tersedia di TPS Tanah Kali Kedinding, TPS Memet, dan TPS Benteng.

Karena itu, Dedik mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah besar sembarangan, terutama di saluran air, tepi jalan, atau lokasi kerja bakti. “Mohon dibuangnya ke TPS. Karena kadang-kadang dibuangnya itu di tepi-tepi jalan, terus dijadikan satu mumpung ada kerja bakti, seperti kapan hari yang disidak Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) itu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Penumpukan Volume Sampah di TPS, DLH Surabaya Siapkan Petugas Checklist

Dedik menambahkan, apabila ukuran sampah kurang dari 1 meter persegi, warga dapat membuang langsung ke TPS yang memiliki fasilitas bulky waste. “Namun, jika ukurannya lebih dari 1 meter persegi, sampah tersebut dapat dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” imbuhnya.

Adapun tahapan pembuangan ke TPA, pertama warga mendaftar melalui SSW Alfa untuk mendapatkan izin pembuangan sampah. Kedua, Tim Retribusi akan melakukan verifikasi lapangan dan menetapkan nilai retribusi. Ketiga, warga melakukan pembayaran sesuai ketetapan. “Selanjutnya, barcode akan diterbitkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya,” tambah Dedik.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya sempat menemukan kerusakan pada dua pompa air di Rumah Pompa Kalisari akibat tersumbat kursi yang dibuang ke sungai. Akibatnya, mechanical screen tidak berfungsi maksimal dan menghambat proses penyedotan air. (ST01)

Tags: DKP SurabayaDLH SurabayaTPS
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In