• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Hajatan Bikin Tenda di Jalan, Wali Kota dan Kapolresta Surabaya Bahas Hal Ini

by Redaksi
Minggu, 19 Oktober 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Menyikapi maraknya keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum untuk hajatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna menetapkan standar baku pemberian izin penggunaan badan jalan untuk pemasangan tenda acara.

Langkah ini diambil untuk menertibkan praktik penutupan jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama pada jalur utama dan jalur darurat yang memiliki fungsi vital bagi mobilitas masyarakat.

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena dapat mengganggu fungsi jalan,” ujar Wali Kota Eri, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Kucurkan Bonus untuk Atlet Berprestasi Porprov Jatim 2025, Nilainya Rp 42 Miliar

Eri menegaskan, penutupan jalan tanpa pengaturan yang jelas berpotensi menimbulkan dampak fatal. Ia mengingatkan kembali kejadian di masa lalu ketika kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) tidak dapat melintas karena terhalang tenda hajatan.

“Kita pernah punya pengalaman pahit — ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK terhambat, menyebabkan kemacetan, bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar fungsi jalan untuk keselamatan publik tidak terabaikan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Buka PJB Connect 2022

Izin Akan Diperketat dan Diatur Secara Teknis

Menanggapi adanya izin yang selama ini dikeluarkan oleh pihak kepolisian di tingkat Polsek, Eri memastikan akan berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes untuk memastikan setiap izin memuat batasan teknis yang jelas.

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Saat Kapolsek memberikan izin, harus dipastikan apakah jalur itu merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus ada ketentuan teknis yang tegas — misalnya, berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bangun Tanggul dan Tinggikan Jalan Tengger Raya

Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya juga terus berupaya menyediakan fasilitas publik yang bisa menjadi alternatif lokasi kegiatan warga agar tidak perlu menggunakan jalan umum.

“Kami terus membangun gedung serbaguna di berbagai wilayah, meskipun belum merata di semua kecamatan. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat memiliki tempat yang layak untuk acara tanpa harus menutup jalan raya,” pungkas Eri.

Tags: Eri CahyadiPolrestabes SurabayaTenda Hajatan di JalanWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025

Berita Terkini

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyambut kedatangan penerbangan perdana Wings Air rute Lombok–Malang di Bandara Abdulrachman Saleh, Malang.

Penerbangan Perdana Wings Air Lombok–Malang Resmi Dibuka

Senin, 15 Desember 2025
Gelaran penganugerahan Surabaya Urban Farming Competition 2025.

Akhir Tahun Harga Sering Meningkat, DKPP Surabaya Ajak Warga Budidaya Cabai dan Bawang

Senin, 15 Desember 2025
Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD

Meretas Kesenjangan Pendidikan, ITS Resmikan Golden Ticket Bersama Mentrans

Senin, 15 Desember 2025
Prosesi pelantikan 79 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lobby Balai Kota lantai dua.

Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 79 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 15 Desember 2025
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejari Tanjung Perak terkait penerapan pidana sanksi sosial dengan Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Teken PKS dengan Kejaksaan, Pidana Sanksi Sosial Mulai Berlaku 2026

Senin, 15 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In