• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Dok! Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

by Redaksi
Selasa, 30 September 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Kesepakatan ini menjadi landasan Pemkot Surabaya untuk memajukan pekerjaan pembangunan strategis yang semula direncanakan rampung pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2030 agar dapat dipercepat pelaksanaannya di tahun 2026.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa percepatan pembangunan tersebut menggunakan pembiayaan alternatif. Ia menekankan bahwa dana untuk membiayai percepatan pembangunan ini sudah ada dan tercantum dalam dokumen RPJMD.

“Ini adalah pembiayaan alternatif sebenarnya. Jadi pekerjaan kita itu yang sampai dengan tahun 2030 kita lakukan percepatan, kita lakukan di tahun 2026,” tegas Wali Kota Eri usai rapat paripurna.

BACA JUGA:  Upaya Pemkot Surabaya Kendalikan Penyakit Campak, Tingkatkan Cakupan Imunisasi Measles Rubella

Wali Kota Eri mencontohkan, apabila ada proyek pembangunan senilai Rp100 miliar yang dibagi dalam lima tahun RPJMD, yakni Rp20 miliar per tahun dari 2026 hingga 2030, maka dengan skema ini, seluruh proyek senilai Rp100 miliar tersebut dilakukan secara langsung pada tahun 2026.

“Tetapi nilai yang Rp100 miliar itu adalah di tahun 2026. Maka tahun 2027 nilainya bukan lagi Rp20 miliar, tapi Rp20 miliar plus inflasi, plus kenaikan UMR, plus kenaikan harga tanah,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan yang didanai melalui pembiayaan alternatif dan dibayarkan secara mencicil dari alokasi anggaran tahun-tahun berikutnya justru lebih murah dibandingkan pembangunan dilakukan per tahun.

BACA JUGA:  Wagub Emil Optimistis Neraca Perdagangan Ekspor di Jatim Meningkat

“Murah mana dengan dilakukan di tahun 2026 secara langsung dan bayarnya nyicil lewat tahun-tahun tadi, selisih Rp50 miliar, lebih murah dilakukan dengan tahun 2026,” ungkap Wali Kota Eri.

Selain efisiensi biaya, percepatan pembangunan juga bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Eri mencontohkan, jika pembangunan jalan selesai pada 2027, maka di titik tersebut Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga perumahan, dan potensi pendapatan daerah lainnya akan segera meningkat.

“Lompatan kita di tahun 2028 itu naiknya sekitar Rp500 miliar. Maka kalau kita tidak melakukan percepatan, satu, lebih mahal. Yang kedua, tidak ada lompatan terkait dengan PAD kita,” tambahnya.

BACA JUGA:  Lepas Calon 48 Kafilah MTQ ke Pamekasan, Termuda Usia 8 Tahun

Skema pembiayaan alternatif ini telah dikonsultasikan dan didukung penuh oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wali Kota Eri yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menyampaikan, bahwa ia juga diminta untuk membagikan strategi pembiayaan ini kepada kota-kota lain di Indonesia. Tujuannya, agar daerah dapat melakukan percepatan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah atau melewati masa jabatan kepala daerah.

“Uangnya sudah ada di RPJMD kita. Sehingga nanti, InsyaAllah, proyek nilai yang terkait dengan 20 miliar (anggaran di tahun berikutnya) tadi sudah tidak ada (di tahun 2029) karena sudah dikerjakan di tahun 2026. Maka uangnya akan turun,” pungkasnya. (ST01)

Tags: APBD 2026DPRD SurabayaKUA-PPASPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In