• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Seluruh Pegawai dan Pejabat Pemkot Surabaya Teken Komitmen Anti Pungli dan Gratifikasi

by Redaksi
Selasa, 9 September 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangani surat pernyataan. Surat pernyataan ini sebagai bentuk komitmen mereka untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi di wilayah kerja masing-masing.

Penandatanganan surat pernyataan itu dilakukan langsung di hadapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara pengarahan di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan agar seluruh jajaran tidak melakukan pungli. Pasalnya, saat inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, ia masih menemukan adanya praktik pungutan liar.

BACA JUGA:  Peringati HJKS Ke-730, Eri Cahyadi Gaungkan Surabaya Hebat

“Kemarin dari semua laporan, saya langsung sidak Kelurahan Kebraon masih ada yang minta pungli. Setelah saya cek, saya tidak pernah bilang (akan datang), langsung turun lokasi, ternyata betul ada pungli di sana,” ujar Wali Kota Eri.

Menurutnya, praktik pungli hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ia meminta lurah, camat, maupun kepala perangkat daerah (PD) yang tidak mampu membina bawahannya untuk segera mundur. “Saya tidak akan memberikan maaf setelah hari ini. Kalau masih ada pungli, lurah, camat dan kepala dinas saya copot, karena tidak bisa memimpin anak buahnya,” tegasnya.

BACA JUGA:  17,4 Juta Wisatawan Berkunjung ke Surabaya

Sebagai bentuk komitmen agar kasus serupa tidak terulang, Wali Kota Eri meminta lurah, camat, kepala bagian (kabag), hingga kepala dinas menandatangani surat pernyataan. Ia juga menegaskan bahwa pejabat yang menolak membuat pernyataan lebih baik mengundurkan diri.

“Yang tidak mau membuat surat pernyataan, mundur saja. Kalau tidak bisa mengarahkan anak buahnya, ngasih (beri) motivasi (anak buah), jangan jadi pemimpin,” tegasnya.

Dalam surat pernyataan tersebut, salah satu poin utama adalah memastikan tidak ada pungli maupun gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pejabat yang bersangkutan siap dicopot dari jabatannya tanpa menuntut apapun, sesuai sumpah dan janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Disepakati Ahli Waris, Rumah Kelahiran Bung Karno Jadi Aset Milik Pemkot Surabaya

Tak hanya untuk lurah, camat dan kepala dinas, Wali Kota Eri juga menginstruksikan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, membuat surat pernyataan serupa. Nah, apabila ke depan pegawai itu terbukti melakukan pungli, maka siap dipecat sebagai pegawai pemkot.

“Ketika kalian kembali ke instansi masing-masing maka saya minta anak buah kalian buat pernyataan yang sama, bahwa ketika melakukan pungutan liar, gratifikasi atau meminta sesuatu, maka siap dipecat Pemkot Surabaya tanpa menuntut apapun,” pungkasnya. (ST01)

Tags: GratifikasiPemkot SurabayaPungli
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Alat yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup Surabaya untuk menindaklanjuti kemunculan sejumlah ikan di saluran Banyu Urip dan Sungai Kalimas.

Penurunan Dissolved Oxygen di Sungai Jadi Penyebab Ikan Bermunculan di Banyu Urip dan Kalimas

Rabu, 29 Oktober 2025
Foto dokumentasi Parade Juang tahun lalu.

Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Gelar Parade Surabaya Juang hingga Konser Rock

Rabu, 29 Oktober 2025
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di sela  Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia

Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp 2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Karyono Usulkan Program Senilai Rp 10 Triliun ke Pemerintah Pusat

Rabu, 29 Oktober 2025

Komisi B DPRD Surabaya: Seleksi Calon Dirut KBS Terbuka untuk Semua

Rabu, 29 Oktober 2025

Berita Terkini

Alat yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup Surabaya untuk menindaklanjuti kemunculan sejumlah ikan di saluran Banyu Urip dan Sungai Kalimas.

Penurunan Dissolved Oxygen di Sungai Jadi Penyebab Ikan Bermunculan di Banyu Urip dan Kalimas

Rabu, 29 Oktober 2025
Foto dokumentasi Parade Juang tahun lalu.

Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Gelar Parade Surabaya Juang hingga Konser Rock

Rabu, 29 Oktober 2025
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di sela  Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia

Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp 2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Karyono Usulkan Program Senilai Rp 10 Triliun ke Pemerintah Pusat

Rabu, 29 Oktober 2025

Komisi B DPRD Surabaya: Seleksi Calon Dirut KBS Terbuka untuk Semua

Rabu, 29 Oktober 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela peluncuran inovasi OM@H Mobile Soetomo.

Khofifah Luncurkan Inovasi OM@H di HUT ke-87 RSUD dr Soetomo

Rabu, 29 Oktober 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In